RADARDEPOK.COM - Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis telah selesai dilakukan. Tahun ini, jumlah RTLH yang diperbaiki sebanyak 30 unit.
Lurah Mekarsari, Bahrudin mengatakan, bantuan yang diberikan untuk perbaikan sejumlah RTLH tersebut merupakan usulan di tahun 2022. Seluruhnya telah menjalani proses verifikasi lapangan dan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Alhamdulillah, 30 unit RTLH sudah selesai diperbaiki sesuai usulan," tuturnya kepada Harian Radar Depok.
Bahrudin juga mengatakan, sudah menempel plakat di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah selesai diperbaiki di tahun 2022 kepada Penerima Manfaat (KPM).
"Penempelan plakat pada RTLH ini sebagai tanda dan bukti atas telah selesainya tahapan perbaikan pada rumah tersebut," ucap dia.
Bahrudin menambahkan, penempelan plakat juga sebagai bahan evaluasi program RTLH. Hal itu untuk menandakan bahwa program tersebut tepat sasaran atau tidak.
Lanjut dia, penempelan plakat ini sebagai tanda bahwa penerima manfaat telah selesai menerima bantuan dan tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan di tahun berikutnya. Mengingat, setiap tahun penerima KPM program RTLH berbeda-beda.
"Dengan penempelan plakat ini dinyatakan penerima bantuan RTLH sudah selesai dan tahun berikutnya sudah tidak lagi menerima bantuan," tegas dia.
Terakhir, Bahrudin berharap, bantuan perbaikan rumah tersebut dapat bermanfaat bagi KPM. Sehingga mereka bisa merasa nyaman saat berada di tempat tinggalnya.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tentunya kehidupannya akan lebih baik," tutup dia. (ana/rd)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Indra Siregar