Toro Budiarko
Pengurus LPM Kelurahan Depok Jaya
DEPOK JAYA - Sebanyak sembilan RW di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas menerima hibah bantuan pembangunan posyandu dari Pemkot Depok.
Pengurus LPM Kelurahan Depok Jaya, Toro Budiarko mengatakan, bantuan hibah senilai Rp 50 juta tiap RW tersebut sudah diberikan pada 30 Desember 2016.
“Bila dibandingkan dengan kelurahan lain, kami RW yang terbanyak meneriman bantuan hibahnya, yakni sembilan posyandu," kata Toro Budiarko kepada Radar Depok.
Ia menuturkan, alasan Kelurahan Depok Jaya menjadi terbanyak dalam hal RW penerima dana hibah bantuan untuk pembangunan psoyandu, karena di kelurahan Depo Jaya masih banyak fasos fasum yang tersedia. Hal ini dikarenakan, kelurahan Depok Jaya adalah wilayah perumnas percontohan.
Dengan demikian, sarana dan prasarana sebagai pemukiman sangat diperhatikan, seperti fasos dan fasum yang hampir disemua wilayah RW tersedia.
“Hal ini yang membedakan dengan kelurahan lain, dimana wilayah kelurahan lain, lahan untuk pembangunan posyandunya dari hibah atau wakaf tanah warga," jelasnya.
Lebih lanjut, ungkapnya, dari 14 RW di Kelurahan Depok Jaya, tiga diantaranya sudah mendapatkan bantuan di tahun 2015, yakni RW 02 dan 05 serta 13. Jadi, yang belum menerima bantuan ada dua, yakni RW 11 dan 12.
“Alasannya, saat pengajuan proposal untuk RW 12 belum siap membuat proposal pengajuan. Lalu untuk RW 11 memang dari internal RW nya tidak mengajukan," paparnya.
Toro yang juga sebagai Ketua RW 14 mengungkapkan, posyandu sebagai satu alat peningkatan status gizi balita, kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kader, manajemen dan fungsi posyandu.
“Selain sebagai tempat kegiatan posyandu, pembangunan gedung posyandu juga disinergiskan sebagai pusat kegiatan PKK dan Posbindu,” terangnya.(ret)
Sembilan RW di Depok Jaya yang Mendapatkan Bantuan
RW 01
RW 03
RW 04
RW 06
RW 07
RW 08
RW 09
RW 10
RW 14
RW yang Mendapatkan Bantuan di Tahun 2015
- RW 02
- RW 05
- RW 13
RW yang Belum Mendapat Bantuan :
- RW 11
- RW 12
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB