Senin, 22 Desember 2025

2 Perempuan Terperdaya Rayuan Sadewa

- Sabtu, 21 Januari 2017 | 09:03 WIB
  ADA-ADA SAJA: Sadewa Rylnisasa (22), diciduk petugas Polsek Sukmajaya setelah melakukan tindak pidana penipuan kepada dua perempuan yang baru dikenalnya. Foto: Ade/Radar Depok RADAR DEPOK.COM – Baru kenal dua minggu, dua perempuan menjadi korban penipuan seorang pemuda pengangguran bernama Sadewa Rylnisasa (22), di sebuah minimarket, Jalan Kejayaan, Abadijaya, Sukmajaya. Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Iptu Sulaeman, mengatakan, kejadian pada Selasa (17/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu, dua perempuan yang mengaku kenal dengan Sadewa melalui akun media sosial Facebook, bertemu dan jalan bersama di sekitaran Sukmajaya. “Ketika sampai di sebuah Alfamart, pelaku memberikan uang dan meminta kepada dua orang perempuan ini untuk membelikan minuman,” ungkap Sulaeman. Saat kedua perempuan tersebut hendak masuk ke dalam minimarket, pelaku meminta agar tas korban dititipkan padanya. “Pada kesempatan itulah pelaku membawa kabur tas kedua korbannya,” lanjut Sulaeman. Kedua korban, Husnul Iradati (21) warga Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, dan Tika Mustika Nurbarokah (29), Komplek GBI, Buah Batu, Bojongsoang, Bandung, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Anggota Buser Polsek Sukmajaya pun melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Dengan adanya data-data dan informasi dari korban, maupun informasi yang didapat dalam penyelidikan, akhirnya pelaku dapat ditangkap di Jalan Raya Bogor, sekitaran Tapos,” kata Iptu Sulaeman. Selanjutnya, tersangka diinterogasi dan mengakui perbuatannya. “Barang bukti berhasil disita, namun Hp korban sudah dijual ke orang lain,” katanya. Sementara itu, pelaku Sadewa warga Jalan Mangga, Kelurahan Sukatani, Tapos, mengaku baru pertama melakukan penipuan. “Terpaksa (menipu), saya belum bekerja, buat jajan saja,” katanya. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X