TUNJUK: Salah satu warga menunjuk nomor rumah, belum lama ini. Foto: Ist/Radar Depok
Melihat Persiapan Kelurahan Pondok Petir Adakan Nomor Rumah
Guna memberdayakan pemuda di Lingkungannya, Kelurahan Pondok Petir (Pontir) bakal menunjuk katar dan organisasi kepemudaan lainnya, untuk pengadaan nomor rumah di beberapa RW di lingkup Kelurahan Pontir.
Laporan: FEBRY FERDIAN, Radar Depok
Kelurahan Pontir mulai Januari 2017, melakukan pendataan rumah dan kontrakan. Menurut Sekel Pontir, Suhendar berpendapat, memperbaharui data kontrakan dan rumah, perlu dilakukan tiap tahunnya.
“Pendataan masih terus dilakukan oleh kami. Dan nantinya, diharapakan mampu rampung sesegera mungkin,” terang dia kepada Radar Depok.
Selain itu menurut dia, beberapa RW juga akan mengadakan pembuatan nomor rumah beserta kop baru segera mungkin. Dan kelurahan akan menyerahkan pengadaan kegiatan tersebut, kepada LPM dan organisasi kepemudaan di Kelurahan Pontir.
“Dari pada ke orang lain, lebih baik kami berdayakan pemuda di Pontir yang kenyataannya banyak memiliki berbagai keahlian. Jadi dari warga, untuk warga,” ujar dia.
Pergantian nomor rumah ini sambung dia, dilaksanakan karena banyak wilayah yang nomor rumahnya sudah mengalami kondisi yang tidak baik. Misalnya karena usianya yang sudah lama, dan tidak ada pergantian. Hal ini biasanya terjadi, karena orang rumah tersebut, melupakan hal kecil yang ternyata sangat penting tersebut
“Beberapa RW telah melakukan pengadaan nomor rumah secara mandiri. Tetapi, beberapa lainnya akan dilakukan oleh LPM dan pemuda. Karena itu kami juga akan berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW di Kelurahan Pontir,” pungkas dia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB