Minggu, 21 Desember 2025

Harus Bisa Memperbaharui Data

- Rabu, 1 Februari 2017 | 08:59 WIB
  DILANTIK: Prosesi pelantikan TP PKK Kelurahan Bojongsari yang dilakukan di Kantor Kelurahannya yang terletak di Gang Rotan Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari. Foto: Ferdian/Radar Depok RADAR DEPOK.COM – Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Bojongsari Baru belum lama ini dilantik langsung oleh Ketua TP PKK Kecamatan Bojongsari, Nurjanah. Dalam acara pelantikan tersebut, Plt Lurah Bojongsari Baru, Tranto berpesan kepada pengurus PKK untuk lebih aktif dan mampu memperbaharui data yang erat hubungannya dengan PKK. “Apalagi sebentar lagi akan digelar kegiatan Dasa Lomba Kecamatan Bojongsari, memperbaharui data sangat dibutuhkan sebagai persiapan lomba tersebut,” terang dia belum lama ini di Kantor Kecamatan Bojongsari. Lomba yang diadakan oleh Kecamatan Bojongsari tersebut, menurutnya, menjadi fokus yang dihadapi TP PKK Kelurahan Bojongsari Baru yang baru saja dilantik. Menurut dia, tidak ada targetan dalam lomba yang bakal diadakan pada delapan Februari 2017. Tetapi, paling tidak kata Tranto kegiatan tersebut, mampu  memotivasi TP PKK Kelurahan Bojongsari untuk lebih baik lagi. “Untuk kemampuan dari kader, pastinya tidak usah ditanya lagi. Karena kebanyakan kadernya sudah berpengalaman. Tetapi, ada banyak data yang harus di diperbaharui. Semisal, Bina Keluarga  Remaja (BKR), Binas Keluarga Lansia (BKL) dan Posyandu,” papar mantan Lurah Rangkepanjaya tersebut. Dia menerangkan, di kelurahannya juga minim posyandu yang mampu menjadi acuan keaktifan kegiatan posyandu di wilayahnya. “Dari Sembilan RW baru satu RW yang memiliki lahan Posyandu. Hal itu tentunya harus digenjot lagi,” terang dia. Lebih  lanjut menurut dia, usai pelantikan PKK di  Kelurahannya. Dirinya juga akan menggiatkan kegiatan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang menurut dia jarang sekali  dilakukan. “Ini (kegiatan Jumantk, red) yang saya tekankan. Karena saya kegiatan jumantik jarang sekali dilaksanakan,” tutup dia. (bry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X