Senin, 22 Desember 2025

Pinjam Mobil Anggota untuk Penertiban

- Selasa, 7 Februari 2017 | 08:30 WIB
  TERTIBKAN: Satpol PP Kecmatan Sawangan menertibkan spanduk liar yang  berada di Jalan Raya Muchtar, kemarin. Foto: Ferdian/Radar Depok RADAR DEPOK.COM – Satpol PP Kecamatan Sawangan, kemarin menertibkan spanduk liar di sepanjang Jalan  Raya Muchtar, Kelurahan/Kecamatan Sawangan. Tak  kurang terdapat 50 spanduk yang ditertibkan dalam operasi tersebut. Walau begitu, Satpol PP Kecamatan Sawangan masih harus menggunakan mobil salah satu petugas, lantaran belum memiliki mobil operasional. Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Sawangan, Jamhurobi mengakui, saat ini pihaknya belum memiliki mobil operasional. Untuk kegiatan penertiban dan patroli, pihaknya masih menggunakan mobil pribadi salah satu anggota Satpol PP Kecamatan Sawangan. “Hingga saat ini, belum ada mobil operasional. Jadi, setiap kegiatan kami, harus menggunakan kendaraan anggota secara bergantian,” ungkap Jamhur-sapaanya- kepada Radar Depok. Pengajuan mobil operasional kata dia, sedang dilakukan. Tetapi, menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan mobil operasional untuk Satpol PP Kecamatan Sawangan akan didatangkan Pemkot Depok. “Sembari menunggu mobil operasional datang, kami manfaatkan yang ada,” terang dia. Dalam  operasi penertiban spanduk kemarin sambung dia, Kecamatan Sawangan berhasil mengamankan 50 spanduk liar maupun yang melintang di  Jalan Raya Muchtar. “Memang setiap  pekannya operasi rutin kami gelar. Karena itu, kendaraan operasional  sangat penting dihadirkan di Kecamatan  Sawangan,” jelas Jamhur. (bry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X