Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi

- Jumat, 17 Februari 2017 | 09:40 WIB
GELAR OPERASI: Lurah Bojongsari, Undang Hidayat bersama pejabat dari Disdukcapil melakukan operasi yustisi di RT02/04, Kelurahan Bojongsari, kemarin. Foto: Ferdian/Radar Depok RADAR DEPOK.COM - Kelurahan Bojongsari kedapatan giliran operasi yustisi, kemarin. Dari dua hari melakukan operasi tersebut, puluhan warga tak ber-KTP berhasil terjaring. Mereka yang terjaring kebanyakan berasal dari  luar Kota Depok. Kasi Kependudukan di Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak warga yang tidak  memiliki KTP di  Kota Depok. Oleh karena itu, dilakukan secara rutin. “Betul saja, ketika kita sambangi dibeberapa RT yang ada di Kelurahan Bojongsari, banyak dari mereka yang belum lapor ke ketua lingkung setempat, bahkan dan belum memiliki KTP,” ucapnya saat dihubungi Radar Depok. Dia mengungkapkan, kegiatan ini menjadi kegiatan tahunan yang rutin dilakukan pihaknya. Dengan adanya kegiatan ini, warga diharapkan mampu aktif melaporkan diri mereka ke ketua lingkungan setempat. “Bukan hanya warganya, Ketua RT atau RW juga harus aktif mendata warga yang baru masuk ke lingkungan mereka,” terang dia. Sementara itu, Petugas Siak Kelurahan Bojongsari, Sair mengatakan, dari dua hari operasi yustisi di Kelurahan Bojongsari, pihaknya menyasar rumah kosan dan kontrakan. Namun, tidak seluruh wilayah terkena operasi ini. “Operasi  dilakukan di RT02/04, RT03/04 Kelurahan Bojongsari. Dan terjaring 35 orang, dan yang kena tipiring sebanyak delapan  orang. Kebanyakan dari mereka, berasal dari Sukabumi. Sanksinya, mereka dikenai denda dari Rp25 ribu  sampai ratusan ribu rupiah,” ujar dia. (bry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X