Senin, 22 Desember 2025

Bojongsari Tetap Jemput Bola

- Jumat, 3 Maret 2017 | 07:40 WIB
  LENGANG: Kantor Kecamatan Bojongsari yang berada di Jalan Parung-Ciputat tampak lengang. Foto: Ferdian/Radar Depok RADAR DEPOK.COM, Bojongsari – Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) bagi wajib pajak (WP) di Kecamatan Bojongsari telah sampai di tujuh kelurahan di lingkungannya. Camatnya, Usman Haliyana mengatakan, saat ini proses pembayaran pajak jauh lebih mudah dari tahun-tahun sebelumnya. Karenanya menurut dia, tidak ada lagi alasan warganya yang mengaku kesulitan untuk membayar PBB. “Membayar PBB saat ini bisa dilakukan di loket-loket pembayaran Bank BJB di tiap kecamatan. Makanya, lebih mudah membayar PBB secara langsung,” ujar dia  kepada Radar Depok. Menurut dia, pembayaran pajak melalui loket tersebut, tidak terbatas dengan wilayah yang ada. WP di suatu kecamatan, bisa membayar pajak di kecamatan lainnya. “Seperti saya yang berdomisili di Kecamatan Beji. Saya sering membayar pajak di Kecamatan Bojongsari,” terang dia. Dirinya mengaku, hingga saat ini belum mengetahui total targetan prolehan pajak untuk Kecamatan Bojongsari. Karena, seluruh data masih berada di tiap kelurahan. Tetapi, nantinya menurut dia, pemberitahuan tentang targetan prolehan pajak akan disampaikan langsung oleh dinas terkait. “Biasanya, laporan tersebut datang tiap triwulan. Berarti nantinya kami akan dikabarkan tentang pajak oleh dinas pada April 2017,” jelas dia. Untuk tahun ini, sambung dia, program jemput bola PBB akan kembali dilakukan. Tiap lurah nantinya bakal turun ke lapangan menjemput PBB tiap WP. “Mudah-mudahan targetan PBB tiap kelurahan tahun ini dapat tercapai,” harap dia. (bry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X