Senin, 22 Desember 2025

Pengusaha di Bojongsari Nambah Terus

- Selasa, 14 Maret 2017 | 10:25 WIB
BERPELUANG TUMBUH: Jalan Raya Parung-Ciputat di Kelurahan  Bojongsari. Ke depan Pemkot Depok untuk menumbuhkan geliat usaha di lokasi tersebut. Foto: Ferdian/Radar Depok RADAR DEPOK.COM , BOJONGSARI – Pada pertengahan bulan Maret 2017, jumlah pengajuan izin usaha di Kelurahan Bojongsari telah mencapai 22 pengaju. Hal tersebut kata Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bojongsari, Dudi Syahidin meningkat jumlahnya ketimbang tahun lalu. Dimana, sepanjang tahun 2016, ada 72 pengajuan izin usaha. “Diperkirakan bakal ada kenaikan dari tahun 2016 (pengaju izin usaha). Jika dilihat dari tiga bulan pertama pada 2017 sudah sampai 22 pengaju,” terang dia kepada Radar Depok, kemarin. Dia juga belum dapat memastikan kenapa peningkatan bisa terjadi. Tetapi, tentunya hal tersebut dapat menjadi keuntungan bagi pihaknya. Karena, selaras dengan program Kecamatan Bojongsari, yang menginginkan wilayahnya banyak ditumbuhi usaha dari berbagai sektor. “Memang kecendrungan tumbuhnya usaha di Kelurahan Bojongsari, selalu meningkat tiap tahunnya. Apalagi, di tingkat kota dan kecamatan sedang gencar-gencarnya, membuat program pembangunan usaha di jalan Parung-Ciputat yang melintasi wilayah Kelurahan Bojongsari,” jelas dia. Dudi menerangkan, pengajuan usaha di Kelurahan Bojongsari juga tercatat lebih banyak kepada usaha-usaha tertentu. Dan yang paling banyak ialah pengajuan usaha sembako sebanyak 60 persen. “Selain usaha sembako, usaha bengkel juga banyak diajukan izin usahnya oleh warga,” jelas dia. Lebih lanjut sambung dia, mekanisme pengajuan izin usaha juga tidaklah terlalu sulit. Warga tinggal datang dengan menyertakan surat pengantar RT dan RW, KTP dan Kartu Keluarga. “Setelah mendapat surat izin usaha dari kelurahan, tahap selanjutanya tinggal ke kecamatan untuk mengurus izin lainnya,” tukas dia. (bry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X