Senin, 22 Desember 2025

Lebih Aman, Pintu Masuk Kecamatan Pakai Fingerprint

- Jumat, 17 Maret 2017 | 10:20 WIB
  COBA FINGERPRINT: Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Sawangan mencoba fingerprint di Kecamatan Sawangan, kemarin. Foto: Ferdian /Radar Depok RADAR DEPOK.COM, SAWANGAN – Guna meningkatkan ketertiban dan keamanan bagi pengunjung yang menyambangi kantor Kecamatan Sawangan, sebulan belakangan ini jika ingin masuk ke kantor yang berada di Jalan Raya Muchtar itu pengunjung tidak dapat sembarang masuk karena telah dipasang fingerprint. Plt Camat Sawangan, Zaenudin mengungkapkan pemasangan alat keaman  di pintu masuk kantor kecamatan ini juga dilakukan karena sebelumnya terjadi kasus kehilangan yang menimpa salah satu stafnya. “Pemasangan alat ini dilakukan berawal dari adanya staf kami yang kehilangan barang, karena sebelumnya memang seluruh orang bisa dengan mudah masuk ke kantor Kecamatan,” terang dia kepada Radar Depok. Pemasangan alat pengamanan kata dia berada di dua titik pintu masuk. Tetapi untuk pintu  masuk pelayanan menurut dia masih  diberlakukan seperti biasanya. “Hanya pintu masuk  yang menuju ke dalam kantor yang dipasangi fingerprint. Kalau ruang pelayanan tidak kami pasangi finger print untuk masuk,” jelas dia. Untuk saat ini sambung dia, tiap pintu masuk belum disiagakan staf. Tetapi ke depan staf bakal disiagakan untuk  membuka pintu jika terdapat tamu yang datang ke  kantor Kecamatan Sawangan. “Saat ini  belum ada staf yang bersiaga. Tetapi, sudah kami siapkan,” ungkap dia. Lebih lanjut,  ujar  Zaenudin, kebijakan pemasangan fingerprint untuk masuk ke kantor Kecamatan Sawangan telah memiliki dampak yang baik. ke depannnya kata dia, pihaknya juga akan merapihkan pintu masuk yang berada di samping kantor kecamatan agar lebih sesuai dengan finger print yang telah diterapkan. “Alhmadulilah saat ini orang yang datang ke kantor kecamatan lebih dari sebelumnya. Kami berharap ketertiban dan keamanan ini bias berlangsung seterusnya, ” tutup  dia. (bry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X