Minggu, 21 Desember 2025

Satgas K3 Cimanggis Dapat BPJS Ketenagakerjaan

- Selasa, 21 Maret 2017 | 08:50 WIB
SIMBOLIS: Camat Cimanggis, Henry Mahawan didamping Sekcam Cimanggis, Suhadi, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Satgas K3 di halaman kecamatan, Senin (20/3). Foto: Ricky /Radar Depok RADAR DEPOK.COM, CIMANGGIS – Meski statusnya honorer, namun anggota Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (Satgas K3) Kecamatan Cimanggis sudah terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Camat Cimanggis, Henry Mahawan kepada anggota Satgas K3 di halaman kantor kecamatan, Senin (20/3). "Bulan ini (Maret) baru kartunya dibagikan, tapi sudah didaftarkan per Januari 2017," kata Henry kepada Radar Depok. Ia menilai pembuatan kartu BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan jaminan hari tua bagi para anggota satgas K3 yang bertugas di Kecamatan Cimanggis. Henry mengungkapkan, dari anggaran pemerintah sebesar 4,24 persen dari honor yang diterima dipergunakan untuk asuransi kecelakaan kerja. "Sementara untuk Jaminan Hari Tua (JHT) 2,5 persen dari honor yang diterima," kata Henry. Hal ini, katanya, sebagai wujud kepedulian dan ungkapan terima kasih kepada Satgas K3 yang senantiasa membantu dan menciptakan wilayah Kecamatan Cimanggis agar tetap bersih, indah dan nyaman. "Ini sebagai ungkapan terima kasih kami dan warga, walaupun belum signifikan, tapi kami berharap sentuhan-sentuhan seperti ini dapat memotivasi anggota satgas. Tidak perlu khawatir di hari tua mereka," ucap Camat. Koordinator Satgas K3, Slamet Saring, mewakili rekan-rekannya mengucapkan terima kasih kepada Camat Cimanggis. Mengingat JHT sangat dibutuhkan, terlebih beberapa anggota memang sudah memasuki masa senja. Dari sini, ia mengharapkan seluruh anggota Satgas K3 semakin termotivasi atas kepedulian yang diberikan Camat Cimanggis. “Semoga semakin termotivasi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan" ucap Slamet. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X