Minggu, 21 Desember 2025

PIK-R Dumek Menatap Lomba Provinsi

- Kamis, 23 Maret 2017 | 07:20 WIB
SIAP-SIAP: Kasi Keluarga Berencana, Haryati Suparsih dan Kabid Ketahanan Keluarga dan Keluarga Berencana, Tatik WIjayati sedang memberikan penjelasan tentang perlombaan PIK-R tingkat Provinsi Jawa Barat kepada Tim PIK-R Kelurahan Dumek. Foto: Pebri /Radar Depok RADAR DEPOK.COM, BOJONGSARI - Guna memantapkan persiapan menjelang Lomba Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kemarin, Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok mendatangi PIK-R Kelurahan Duren Mekar (Dumek), Kecamatan Bojongsari, untuk memberikan pembinaan tentang persiapan perlombaan yang rencananya akan diadakan pada akhir April 2017 tersebut. Kasi Keluarga Berencana di DPAPMK Kota Depok, Haryati Suparsih mengatakan, sekarang ini adalah pengumpulan berkas-berkas yang sekiranya, akan menjadi penilaian dalam lomba PIK-R tingkat Provinsi Jabar. Dimana, ada beberapa substansi materi yang sekiranya sangat penting dalam penilaian. Diantaranya, penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, Kesehatan reproduksi, life skill (kecakapan hidup) dan NAPSA. “Empat substansi tersebut, adalah inti dalam kegiatan yang diadakan di PIK-R. Jadi, empat substansi tersebut setidaknya harus terpenuhi,” ucapnya kepada Radar Depok didampingi Kabid Ketahanan Keluarga dan Keluarga Berencana, Tatik WIjayati. Asih menuturkan, setelah memenuhi empat substansi tersebut, baru melakukan inovasi dan perkembangan yang sekiranya memang sesuai dengan fungsi dari PIK-R. Misalnya, dengan mengadakan tutor sebaya. Dimana, sesama remaja bisa saling memotivasi remaja yang lainnya untuk menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu, akan muncul rasa keakraban dan bisa menjalin kerjasama yang baik. “Ada tiga fokus juga dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan PIK-R, diantaranya NAPSA, seks diluar nikah dan pernikahan dini,” terangnya. (peb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X