KOMPAK: Walikot Depok, Mohammad Idris, Lurah, LPM, Katar dan warga Kelurahan Serua berfoto bersama usai kegiatan Tea Time, kemarin. Foto: Ferdian /Radar Depok
RADAR DEPOK.COM, SERUA – Walikota Depok, Mohammad Idris mengambil waktu Tea Time atau minum teh bersama warga di rumah Ketua LPM Kelurahan Serua, Dasuki di Jalan Mandor Tajir RT02/06, Serua beberapa waktu lalu. Lurah Serua, Dede Hidayat tentunya sangat mengapresiasi dipilihnya kelurahan yang dipimpin dirinya tersebut sebagai tempat Tea Time.
“Kegiatan ini sangat banyak manfaatnya, apalagi Walikota yang langsung turun menyambangi warga. Pada acara tersebut, warga yang datang sangat antusias. Karena Mereka bisa berdialog dan bertatap muka secara langsung dengan Walikota,” terang dia kepada Radar Depok.
Menurut dia, selain bersilahturahmi dengan warganya, banyak program yang dapat didengar masyarakat langsung dari walikotanya. “Harapanya, warga Kelurahan Serua ingin kegiatan tersebut bisa berlanjut, dan diadakan tiap beberapa bulan sekali,” ujar dia.
Senada, Ketua Karang Taruna (Katar) Kelurahan Serua, Ahmad Sofyan sangat mendukung adanya kegiatan ini. Karena, perlu ada kontak tatap wajah antara pemimpin daerah dengan warga di daerah tersebut. Karena, dengan begitu, warga akan merasa terayomi oleh kepala daerahnya.
“Komunikasi walikota dengan warganya secara langsung jarang terjadi. Karena mungkin momen bertemu warga Kelurahan Serua jarang terjadi,” jelas dia.
Dirinya berharap semoga program kerja dan janji sewaktu kampanye bisa dipenuhi dan dilaksanakan Walikota dan Wakil Walikota. “Untuk pembangunan di Serua sudah berjalan baik, tinggal kantor kelurahannya saja yang masih perlu di perhatikan lebih,” ucap dia.
Pemuda di Kelurahan Serua kata dia, juga berharap, mampu mendapat bantuan, baik itu dana operasional ataupun pembinaan.”Saya sampaikan ke walikota, agar pemuda khususnya Katar dapat bantuan dana operasional. Karena kita juga memiliki banyak kegiataan,” katanya. (bry)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB