Senin, 22 Desember 2025

Trantib Panen Spanduk Ilegal

- Rabu, 29 Maret 2017 | 07:50 WIB
HASIL OPERASI: Trantib Kecamatan Cimanggis merapikan ratusan spanduk hasil dari operasi semut di Jalan Radar Auri dan Alternatif Cibubur. Foto: Ricky /Radar Depok. RADAR DEPOK.COM, CIMANGGIS – Trantib Kecamatan Cimanggis dibuat gerah dengan maraknya spanduk liar di wilayahnya. Meski rutin ditertibkan, namun spanduk-spanduk liar tidak berizin dan menyalahi aturan pemasangan masih banyak di jalan protokol. Koordinator Lapangan Trantib Kecamatan Cimanggis, Dedi Sadikin, mengatakan, pihaknya sering melakukan operasi di jalan utama Kecamatan Cimanggis, tetapi begitu sudah ditertibkan, besoknya muncul kembali. “Kami tertibkan siang, malamnya ada yang pasang lagi, jadi masih marak spanduk liar,” kata Dedi. Tiap kali operasi, lanjut Dedi, pihaknya selalu menertibkan spanduk liar, mulai dari tidak berizin, menyalahi aturan pemasangan seperti dipasang melintang di tengah jalan, pepohonan dan lainnya. Dalam sekali operasi, kata dia, Satpol PP Kecamatan Cimanggis menertibkan spanduk antara 80 hingga 90 spanduk. “Dari seluruh spanduk yang ditertibkan, persentase spanduk tidak berizin mencapai 95 persen lah,” ucap Dedi. Sedangkan Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Cimanggis, Yahman M. Sutria, membenarkan spanduk yang ditertibkan yakni, tidak berizin, pemasangan di lokasi yang dilarang, masa berlaku izin habis. Tetapi, kata Yahman, yang paling banyak adalah spanduk tidak berizin alias bodong, dan jika dipersentasekan angkanya mencapai 95 persen. "Walaupun berizin tapi pemasangannya melanggar tetap kami copot," tegasnya. Kendati demikian, ujar Yahman, eskalasi spanduk yang ditertibkan cenderung menurun dari bulan-bulan sebelumnya, yakni dari 90 spanduk turun ke 80 spanduk dan seterusnya. Pihaknya, tidak segan-segan menertibkan spanduk yang tidak berizin di lapangan. “Tapi kami dari Trantib Kecamatan Cimanggis meminta agar pemasang spanduk dapat mengurus perizinan dan mentaati aturan pemasangan, jangan sampai spanduk yang mereka buat kami tertibkan,” tuturnya. Rata-rata spanduk yang ditertibkan paling banyak didominasi oleh marketing perumahan yang membangun di wilayah Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Tapos, maupun di daerah luar Depok seperti Cileungsi dan Bekasi. “Jalan Alternatif Cibubur memang volume kendaraaannya padat, jadi mereka (marketing perumahan) menilai dengan memasang spanduk di sana dapat dilirik banyak calon konsumen. Termasuk Radar Auri. Tapi kami tetap akan menertibkan spanduk yang melanggar tanpa tebang pilih,” kata Yahman. (cky)   Hasil Operasi Semut >> Titik pemasangan di Jalan Radar Auri dan Alternatif Cibubur >> Sekali operasi antara 80 hingga 90 spanduk dicopot >> Persentase spanduk tidak berizin mencapai 95 persen >> Spanduk yang dicopot tidak berizin, pemasangan di lokasi yang dilarang, masa berlaku izin habis >> Rata-rata spanduk komersil yakni iklan perumahan >> Iklan perumahan bahkan dari Cileungsi dan Bekasi >> Termasuk didominasi marketing perumahan di wilayah Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapos

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X