Senin, 22 Desember 2025

Awas di Limo Ada Modus Kejahatan Baru

- Sabtu, 8 April 2017 | 10:03 WIB
RUTIN: Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom saat dalam kegiatan Safari Jumling di  Masjid Nurul Qolbi, Jalan Nurul Qulbi RT.07/02, Kecamatan Limo. Foto:IST RADAR DEPOK.COM , LIMO - Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom, memberikan imbauan kepada masyarakat tentang hal-hal tersebut untuk menjaga kamtibmas. Ini dilakukan lewat safari Jumat Keliling (Jumling). Hal yang utama disampaikan adalah maraknya modus-modus baru kejahatan yang belum banyak diketahui masyarakat, khususnya warga Kecamatan Limo, Kali ini, Kapolsek Limo mengadakan blusukan melalui safari Jumat Keliling (Jumling) ke Masjid Nurul Qolbi, Jalan Nurul Qulbi RT.07/02, Kecamatan Limo. Kompol Imran Gultom mengatakan, kegiatan Safari Jumling rutin dilakukan ke masjid-masjid di lingkungan masyarakat. Hal ini bertujuan, selain lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat, juga memberikan imbauan kamtibmas, termasuk seputar modus-modus baru kejahatan yang tidak diketahui masyarakat. “Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan modus penipuan pinjam uang, dengan iming-iming dijanjikan akan menerima uang tambahan dan diberikan rumah kontrakan. Modus ini lagi terjadi di daerah Kecamatan Limo,” ujar Kapolsek. Perwira yang pernah menjabat Kanit Krimum dan Krimsus Polda Metro Jaya ini, mengaku, pemberian pesan kamtibmas ini dilakukan, supaya masyarakat dapat lebih hati-hati dan waspada. “Selain itu kepada orang tua, sebaiknya lebih memperhatikan anak-anaknya baik di lingkungan rumah maupun sekolah, untuk tidak tawuran apalagi membawa senjata tajam,” ungkap perwira jebolan Secapa angkatan 1998 ini. Selain itu,  Kompol Imran meminta partisipasi dan dukungan masyarakat untuk ikut berperan mewujudkan situasi kamtibmas aman dan kondusif. “Galakkan sistem pengamanan Pamswakarsa yaitu berupa Siskamling dan melakukan ronda malam,”tutupnya. “Petugas kita disaat jam rawan telah berpatroli menggunakan mobil maupun anggota berpakaian preman juga,” ujarnya. (peb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X