TINJAU: Lurah Boponter, Bachtiar Satria Buana, melihat pelaksanaan pembuatan akta kelahiran massal di kelurahannya. Foto: Ade/Radar DepokRADAR DEPOK.COM , BOPONTER – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok saat ini sedang menggelar Gebyar Akta Kelahiran dengan target anak usia 0-18 tahun.
Kemarin giliran Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Cipayung, yang kedapatan didatangi para petugas Disdukcapil.
“Dengan gebyar seperti ini warga yang anaknya belum memiliki akta kelahiran dapat terbantu. Apalagi pembuatannya bisa jadi dalam satu hari,” kata Lurah Boponter, Bachtiar Satria Buana.
Bachtiar menambahkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan setiap tahunnya. “Di kelurahan sih bisa bikin, tapi kan harus menunggu dan tidak bisa jadi satu hari,” katanya.
Pelaksana dari Disdukcapil, Mujahidin, mengatakan, ditargetkan ada 100 akta yang tercetak dalam gebyar.
“Keterbatasan waktu, karena kami harus menyocokkan datanya, jadi hanya 70 akta yang tercapai,” kata dia.
Dalam pembuatan akta massal ini, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kota Depok.
“Untuk yang di atas 18 tahun silakan langsung mengurus ke kantor Disdukcapil. Semua prosesnya sama, gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali,” katanya. (ade)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.