Senin, 22 Desember 2025

Celurit untuk Tawuran

- Selasa, 11 April 2017 | 07:50 WIB
TERTUNDUK: Petugas Polsek Sukmajaya mengamankan Fajar (19), karena kedapatan membawa sajam jenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran. Foto: Ade /Radar Depok RADAR DEPOK.COM, SUKMAJAYA – Tim Jaguar Polresta Depok dibantu petugas Polsek Sukmajaya menggerebek tempat tongkrongan di Jalan Juanda, tidak jauh dari Komplek Adikarya, Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya. Hasilnya, polisi menciduk seorang remaja karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Iptu Sulaeman, mengatakan, pihaknya bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang nongkrong hingga Sabtu (8/4) dini hari. “Kami langsung bergerak dan menggerebek tempat tersebut,” kata Sulaeman kepada Radar Depok. Ternyata, para pemuda tersebut telah mencium kedatangan polisi. Sehingga sekelompok pemuda yang jumlahnya kurang lebih 10 orang langsung melarikan diri. “Tapi kami berhasil mendapatkan seorang pemuda bernama Fajar (19) beserta barang bukti sebuah celurit,” katanya. Sulaeman mengatakan, Fajar yang tercatat tinggal di Jalan Situ Indah RT07/10, Kelurahan Tugu, Cimanggis, mengakui celurit yang ia pegang rencananya digunakan untuk melakukan aksi tawuran. “Dia ngaku kalau buat tawuran. Beruntung bisa kami cegah, sehingga aksi tersebut urung dilakukan,” kata Sulaeman. Kapolsek Sukmajaya, Kompol I.G Bronet Ranapati, mengatakan, penggerebekan yang dilakukan jajarannya sebagai antisipasi aksi tawuran antar pemuda maupun warga. “Aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan memang kerap terjadi. Untuk itu, kami rutin melakukan patroli pada malam maupun siang hari,” katanya. Fajar dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara. “Akan kita proses,” kata Bronet. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X