Senin, 22 Desember 2025

Camat Henry Minta Persiapan BS Maksimal

- Rabu, 12 April 2017 | 07:40 WIB
RADAR DEPOK.COM, TUGU – Bank sampah (BS) Harjamukti 1 di RT07/07, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, tengah mempersiapkan penilaian tahap ketiga, setelah masuk nominasi enam besar dalam lomba BS tingkat Kota Depok 2017. Camat Cimanggis, Henry Mahawan, meminta agar pengurus dan kader dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal. "Sebelum penilaian, harus dipersiapkan dengan maksimal, agar hasilnya baik," kata Henry Mahawan didampingi Lurah Harjamukti, Lamin LPM, FKKS dan PKK kecamatan, Pokja Sehat, Pokja 1 PKK untuk melakukan monitoring dan membantu persiapan penilaian tahap tiga. Di Kecamatan Cimanggis, ada dua perwakilan BS yang masuk penilaian tahap tiga, yakni BS Sakinah Tugu 16 di RT04/11 di Kelurahan Tugu dan BS Harjamukti 1 di RT07/07 Kelurahan Harjamukti. "Saya berharap dapat meraih hasil yang baik dalam lomba ini. Kunjungan ini sekaligus pembinaan, agar BS Harjamukti 1 bisa sukses di tingkat kota," katanya. Kedepannya Kecamatan Cimanggis dapat semakin bersih, sesuai dengan visi Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius. Sebab, dengan bersih akan menjadikan masyarakat di lingkungan nyaman, kemudian, dari poin religiusnya, yakni kebersihan itu sebagian dari iman. "Karenannya, perlu membangun kesadaran masyarakat untuk peduli dengan kebersihan lingkungannya dan juga dapat berinovasi untuk mengurangi sampah, salah satunya kan dengan bank sampah. Dari sini mari sama-sama wujudkan Depok bebas sampah pada 2020," tandasnya. Lurah Harjamukti, Lamin, mengucapkan terima kasih atas kehadiran camat beserta rombongan, karena para pengurus dan nasabah BS Harjamukti 1 akan semakin menambah wawasan dengan pembinaan yang diberikan sekaligus memotivasi untuk berbuat dan meraih hasil maksimal. “Terima kasih atas kedatangan pak camat dan seluruh tamu yang berkunjung untuk memberikan motivasi kepada kami," kata Lamin. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X