PERENCANAAN: Sekretaris LPM Kelurahan Mekarsari, Irianto, menunjukan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayahnya pada 2017. Foto: Ricky /Radar Depok.
RADAR DEPOK.COM, MEKARSARI – Rencana pembangunan yang akan dilaksanakan Kelurahan Mekarsari, Cimanggis, pada 2017 kurang lebih mencapai Rp12 miliar. Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mekarsari, Usman, kemarin.
"Hampir Rp12 miliar, tepatnya Rp11.741.621.000, jika semuanya terealisasi akan mempercepat pembangunan infrastruktur di Mekarsari. Ini belum ditambah ABT nanti," kata Usman kepada Radar Depok.
Besarnya angka APBD yang akan dikucurkan di Kelurahan Mekarsari berasal dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan forum OPD, baik di kecamatan maupun dinas.
"Kalau hanya mengandalkan Musrenbang saja percepatan pembangunan dan perbaikan-perbaikan tidak akan rampung dalam satu atau dua tahun," katanya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan pengurus LPM, kelurahan dan pengurus RT, RW proaktif turun ke lingkungan untuk menginventarisir apa saja yang perlu diusulkan. "Harus bersinergi agar dapat informasi yang akurat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Usman, usulan yang diajukan melalui berbagai pos anggaran di data dengan baik dan tidak ada yang tumpang tindih antara satu dengan lainnya. Sebab, jika ada kesamaan usulan dapat dipastikan gagal direalisasikan.
“Misalnya jalan A diajukan ke dewan A, jangan diajukan ke dewan B juga, masing-masing harus berbeda, jika sama bisa didelete nanti,” paparnya.
Karenanya, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok dan juga anggota dewan yang mengalokasikan anggarannya untuk kemajuan Kelurahan Mekarsari. “Juga kepada seluruh yang terlibat di dalam pengajuan, pembuatan proposal dan penginputan data,” tandasnya. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB