GUYUB: Warga RW08 Kelurahan Curug, Cimanggis, gotong royong meratakan sisa sampah. Foto: Indah /Radar Depok.RADAR DEPOK.COM, CIMANGGIS – Warga RW08 Kelurahan Curug, Cimanggis, membersihkan sisa sampah yang menggunung. Guna memberikan rasa nyaman dan memperindah Situ Rawakalong, warga berbondong-bondong kerja bakti meratakan sampah, Senin (24/4) pagi.
“Memang kita sudah ada bantuan juga dari Dinas Kebersihan dan belum tuntas, sehingga warga bergerak inisiatif untuk meratakan sampah,” ujar penasehat RW08, Rahman.
Sebelumnya, lokasi tersebut merupakan tempat pembuangan sampah (TPS) bagi warga RW08. Tetapi kini, tempat tersebut ditutup dengan mengacu pada Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 pasal 10, yang menyebutkan Setiap Orang Dilarang Membuang dan Menumpuk Sampah di Jalan, Jalur Hijau, Taman Kota, Sungai, Saluran/Drainase, Situ/Danau dan tempat lain yang merusak keindahan lingkungan.
“Rencana kedepan tempat ini akan dibuatkan taman untuk memperindah Situ Rawakalong,” kata Rahman.
Setelah sampah diratakan, warga akan menutup sisa sampah dengan pupuk dan akan ditanami bunga atau tanaman.
“Dinas itu tidak terima sampah yang sudah busuk seperti ini. Jadi kita akan uruk saja sampahnya, kita ratakan. Nanti diberi pupuk untuk menutup sampahnya,” tambahnya.
Pengurus RW akan menangkap bagi siapapun yang masih membuang sampah di sekitar situ. Jika ada warga masih nekat membuang sampah di area tersebut, akan dikenakan sanksi pidana kurungan tiga bulan atau denda Rp25 juta.
“Kita juga menanggulangi ada sampah fiktif dari luar RW kita yang buang di sini. Kita akan adakan ronda 24 jam dan 18 orang yang akan berjaga tiap harinya agar tidak ada yang buang sampah lagi,” ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua RW08, Katimin, berharap lingkungannya bersih, rapi dan nyaman.
“Setidaknya kita mau jadi role model atau percontohan. Rencananya nanti kita kasih pupuk dan tanaman, jadi biar asri. Dengan adanya penghijauan kan orang jadi nyaman kalau neduh di pinggir,” singkat Katimin. (cr1)