TIMBULKAN BAU: Pengendara sepeda motor melintasi timbunan sampah yang terdapat di jalan alternatif menuju Kelurahan Tapos di Kampung Banjaran Pucung Kelurahan Cilangkap, Tapos, kemarin. Foto: Ricky /Radar Depok.
RADAR DEPOK.COM, CILANGKAP – Jauhnya permukiman penduduk, membuat sejumlah oknum warga menjadikan lahan kosong milik perusahaan di Jalur alternatif menuju Makam Jaran Kelurahan Tapos, di Kelurahan Cilangkap jadi tempat pembuangan sampah liar.
Di lahan milik PT. Kharaba Digdaya tersebut, setidaknya dari jembatan Kali Sunter sampai TPS terakhir sepanjang 50 meter, ada empat titik timbunan sampah yang sudah mulai menggunung. "Timbunan sampahnya makin banyak, karena buangan sampah orang," kata salah satu penggarap di lokasi, Abdullah.
Kata dia, biasanya orang yang membuang menggunakan sepeda motor dan membawa sampahnya saat pagi atau sore hari, dimana jalan tersebut sepi. "Pernah beberapa saya tegur, mereka malah masa bodoh, buang sampah dan langsung jalan," katanya.
Oknum warga tersebut tidak diketahui rumahnya, sebab, jalan itu merupakan jalur alternatif menuju Kelurahan Tapos dan Kelurahan Cilangkap, demikian juga sebaliknya.
"Tidak hanya dari kelurahan itu saja, dari Jatijajar sampai dari Depok kalau tahu jalan pintas lewat sini juga, pasti cari jalan cepatnya," paparnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi Radar Depok, Lurah Cilangkap, Suaibun mengatakan jika pihaknya sudah memberikan imbauan kepada warga setempat untuk tidak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Tetapi, karena jalur itu banyak dilalui kendaraan, sehingga tidak hanya warga Cilangkap yang membuang sampah di sana.
"Kalau sosialisasi sering ke lingkungan, saya juga nggak paham, warga dari mana yang membuang sampah di sana,” kata Suaibun. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB