Senin, 22 Desember 2025

Pengelola Pasar Musi Baru Berbagi

- Kamis, 18 Mei 2017 | 08:10 WIB
  BERBAGI REJEKI: Dirut PT. Musindo (kanan) bersama pengelola Pasar Musi Baru Depok, memberikan santunan kepada anak yatim piatu yang berdomisili di RW02 Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, kemarin. Ist. RADAR DEPOK.COM, ABADIJAYA – Tidak ingin melewatkan waktu menyambut bulan suci Ramadan 1438 Hijriah, pengelola Pasar Musi Baru memberikan santunan untuk 41 anak yatim piatu yang berdomisili di lingkungan RW02 Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya. Pemberian santunan sekaligus sebagai tempat silaturahmi pengelola pasar dan karyawan. Acara ini dihadiri langsung Direktur Utama (Dirut) PT. Musindo selaku pengelola Pasar Musi Baru. “Santunan juga berkat sumbangsih para karyawan. Kita berikan kepada 41 anak,” kata Dirut PT. Musindo, H. Sutrisno Suryadi diwakili pengelola pasar H. Lalan. Meski jumlah anak yang mendapat santunan tidak terlalu banyak, pengelola pasar berharap apa yang diberikan dapat bermanfaat. “Kebetulan pasar ini berada di lingkungan RW02, jadi anak-anak yang kami santuni dari lingkungan sini dulu. Insya Allah kedepannya anak dari luar RW02 kita berikan juga,” ujarnya. Ketua RW02, H. Nana Mulyana berterima kasih kepada pengelola Pasar Musi yang telah memberikan sumbangsih bagi lingkungannya. “Ini merupakan bentuk kontribusi pengelola pasar terhadap lingkungan sekitarnya. Selama ini memang sudah banyak yang diberikan pihak pasar. Termasuk pemberdayaan warga RW02 menjadi karyawan pasar,” katanya. Nana ingin apa yang telah diberikan pengelola Pasar Musi Baru terus dilakukan. Termasuk untuk warga yang membutuhkan. “Salah satunya menyantuni anak yatim seperti hari ini. Mudah-mudahan kedepannya anak yang disantuni lebih banyak lagi. Terima kasih, semoga pengelola pasar selalu diberikan kesehatan oleh Allah,” kata Nana. Acara turut dihadiri perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perwakilan Kelurahan Abadijaya, Babinsa, Ketua LPM Kelurahan Abadijaya, ketua RT di RW02. Sedangkan tausyiah disampaikan Ustaz Nurman. (ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X