Senin, 22 Desember 2025

Warga Jatijajar Terkurung

- Kamis, 18 Mei 2017 | 08:15 WIB
TINDAKAN SEMENA-MENA: Tembok yang dibangun pihak pabrik besi menutup akses menuju ke rumah salah seorang warga RT02/01, Kelurahan Jatijajar, Tapos. Foto: Ricky /Radar Depok. RADAR DEPOK.COM, JATIJAJAR – Putri Suryani (30), kesulitan untuk menuju akses masuk ke rumahnya di Kampung Jatijajar RT02/01, Kelurahan Jatijajar, Tapos. Rumahnya kini tertutup pagar beton milik pabrik besi. “Pihak pabrik sama sekali tidak melakukan komunikasi sebelum mematok akses jalan," kata Putri kepada Radar Depok, Rabu (17/5). Padahal, kata Putri, dirinya sudah tinggal di lingkungan tersebut sudah 25 tahun. “Sampai sekarang saya tidak bisa masuk, bahkan melihat tanah saya,” katanya. Menurutnya, penutupan jalan tersebut sudah dilakukan kurang lebih selama dua tahun. Bukannya Putri diam saja, bahkan saat ia mencoba komunikasi dengan pihak pabrik, tetapi tidak menemui titik terang. “Nggak ada omongan, tahu-tahu sudah dipatok. Saya sempat negosiasi tapi tidak mendapatkan titik temu. Pabrik besi itu memang banyak membeli tanah di sini," katanya. Putri menuding bahwa pabrik besi tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara, dirinya mengaku memiliki sertifikat tanah yang dipatok pihak pabrik. "Pabrik itu juga sudah menutup akses jalan umum," katanya. Saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, Ketua RW01 Kelurahan Jatijajar, Mauludin mengatakan, permasalahan ini memang sudah lama. Pemilik tanah tersebut tidak memiliki jalan. “Saat itu (tanah) pernah ditawari sama yang jual, tapi nggak mau beli. Setelah dijual dengan orang lain dan dipugar, dia baru teriak nggak punya jalan," kata Mauludin. Sebelumnya, kata Mauludin, pernah ada rapat dengan RT, RW dan kelurahan, tetapi sampai sekarang belum ada titik temu. "Diserahkan pengacara juga kayaknya belum kelar. Karena kata yang menjual tanah memang jalannya bukan jalan umum,” kata Mauludin. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X