Minggu, 21 Desember 2025

RT dan RW Harus Berinovasi

- Kamis, 22 Juni 2017 | 09:05 WIB
  LANTIK: Sebanyak 47 Ketua RT dan 8 Ketua RW saat dilantik di Aula Kantor Kelurahan Kukusan beberapa waktu lalu. Foto: Ade /Radar Depok. RADAR DEPOK.COM, KUKUSAN – Sebanyak 47 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 8 Ketua Rukun Warga (RW) masa bakti 2017-2020 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji dilantik Lurah Kukusan, Hasan beberapa waktu lalu. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kukusan. Usai melantik, Lurah Kukusan, Hasan mengatakan, dirinya ingin para Ketua RT, RW baru se-Kelurahan Kukusan dapat saling bersinergi dan lebih optimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Selain itu, para Ketua RT dan RW diharapkan, berperan aktif dalam mewujudkan visi Kota Depok yang unggul, nyaman, dan religius. “Sebanyak 47 Ketua RT dan 8 Ketua RW sudah dilantik. Mereka pun harus bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Dalam memberikan pelayanan, serta menyebarkan berbagai program yang digaungkan oleh Pemkot Depok melalui kelurahan,” kata Hasan, Selasa (20/06). Dikatakannya, sebagai Ketua RT dan RW, mereka harus dapat menjadi panutan bagi warga. Karena itu, Hasan ingin agar RT, RW baru dapat senantiasa memberikan contoh yang baik, sekaligus mengarahkan warga dalam kegiatan kemasyarakatan, guna membangun wilayah Kelurahan Kukusan. “Arahkan warga agar bisa berinovasi bagi lingkungan. Ketua RT dan RW, harus juga dapat menyerap aspirasi warga untuk menyampaikan usulan pembangunan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Mereka juga harus dapat berkoordinasi dengan LPM yang ada di kelurahan,” jelasnya. Hasan menambahkan, pemilihan Ketua RT, RW se-Kelurahan Kukusan sudah dilakukan sejak April hingga Mei 2017. Seluruh warga antusias memberikan hak pilihnya begitu juga yang dilakukan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna yang merupakan warga Kelurahan Kukusan. “Seluruh masyarakat di Kelurahan Kukusan sangat antusias memberikan hak pilihnya. Bahkan, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna juga memilih, sebab merupakan warga lingkungan di RT 03/04. Hingga kini, tidak ada pemekaran RT dan RW di Kelurahan Kukusan,” tuturnya. Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Kukusan, Suaip menuturkan, hubungan harmonis telah terjalin antara RT, RW, dan LPM di Kelurahan Kukusan. Karena itu, pihaknya tak menemukan kesulitan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan di tingkat kelurahan bersama para Ketua RT dan RW. Suaip menambahkan, dengan pelantikan RT dan RW baru, diharapkan semakin memperkuat perwujudan Kota Depok yang unggul, nyaman dan religius khususnya di Kelurahan Kukusan. “LPM merupakan mitra kerja lurah. Lalu RT dan RW merupakan kepanjangan tangan dari lurah jadi semua harus dapat bekerjasama dalam pembangunan. Dan yang terpenting sinergitas harus harus terus dijaga,” tutupnya. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X