TANAM : Staf Kelurahan Leuwinanggung sedang menanam pohon cabai di halaman kantor kelurahan setempat, kemarin. Foto: Ricky /Radar Depok.
RADAR DEPOK.COM, LEUWINANGGUNG - Tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di kantor Kelurahan Leuwinanggung, Tapos pun memberikan contoh kepada masyarakat langsung program kawasan rumah pangan lestari (KRPL) dengan menanam dan melakukan penghijauan di lingkungan kerjanya.
Seperti yang dituturkan staf Kelurahan Leuwinanggung, Rina. Ia bersama staf lainnya meluangkan waktu untuk menanam di lingkungan kantor kelurahan.
“Sesuai instruksi pak lurah, kami diminta mencontohkan langsung kepada masyarakat untuk melaksanakan program KRPL di kantor,” tutur Rina.
Ia menjelaskan, percontohan KRPL ini bertujuan agar masyarakat yang datang melakukan pelayanan dapat tergugah kesadarannya untuk meniru dan menerapkan di rumah masing-masing. Selain itu, lanjut Rina, pihak kelurahan pun dengan tangan terbuka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang bertanya.
“Kami akan sangat senang ketika mendapati masyarakat bertanya dan ingin tahu lebih jauh terkait KRPL ini,” jelas Rina.
Sementara itu, Andi, staf Kelurahan Leuwinanggung, menambahkan, sebelumnya, pihaknya juga sudah menamam sebanyak 50 pohon cabai bantuan dari dinas. Hasilnya, tumbuh subur dan telah panen beberapa kali untuk mencukupi kebutuhan dapur tiap staf. “Kalau ada masyarakat yang meminta pun diberikan,” terangnya.
Untuk merawat KRPL yang ada di kantor Kelurahan, Lanjut Andi, dilakukan secara swakelola oleh seluruh staf yang bekerja di kantor kelurahan, sehingga tidak ada yang saling mengandalkan untuk merawat tanaman tersebut.
“Jadi jika sudah waktunya menyiram, yang senggang dapat menyiram dengan kesadaran sendiri tanpa diminta, juga saat membersihkan ilalang yang mengganggu tanamannya,” ucap Andi. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB