BAHAYA: Pengendara melintasi jalan alternatif, penghubung Kelurahan Cilangkap menuju Kelurahan Tapos, di RT01/10 Kelurahan Cilangkap, Tapos, kemarin. Foto: Ricky /Radar Depok.
RADAR DEPOK.COM, CILANGKAP - Jalan di Kota Depok belum semuanya baik. Seperti di Jalan alternatif penghubung Kelurahan Cilangkap menuju Kelurahan Tapos di RT01/10 Kelurahan Cilangkap, Tapos yang kondisinya masih tanah.
Hal ini dikeluhkan pengendara yang melintas di jalan tersebut. Seperti penuturan Andi Rismana. Jalan sekitar 200 meter dari pemakaman di RW10 Kekurahan Cilangkap hingga jembatan Kali Sunter belum tersentuh betonisasi.
"Cuma jalan itu saja yang masih tanah, sebelum dan setelahnya sudah dibeton," kata Andi.
Warga RT02/07 Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos ini mengeluhkan ketika melintasi jalan tersebut setelah atau saat hujan turun, dimana kondisi jalan menjadi licin dan becek. "Saat hujan berbahaya, jalanan jadi licin," terangnya.
Ia menyayangkan pekerjaan jalan tidak dilanjutkan hingga tuntas, padahal, lebarnya tidak besar dan panjangnya juga sedikit, karena masih jalan lingkungan.
"Kalau dibeton seluruhnya kan baik, coba sekarang, itu masih ada yang belok (becek dan berlumpur. Red)," ucapnya.
Sementara, Warga Kelurahan Cilangkap, Andri Mulyadi, mengatakan bahwa jalan alternatif itu termasuk jalan pendidikan. Karena banyak dari warga Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap dan kelurahan lainnya mengambil jalan pintas menuju ke sekolah yang ada di Kelurahan Tapos dan Kelurahan Cimpaeun.
"Jadi kalau pagi sampai sore memang banyak yang melintas, kalau memutar lewat Jalan Situ Cilangkap atau Jalan Raya Tapos terlalu jauh," ucap Andri. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB