Senin, 22 Desember 2025

Cuma Delapan Pasangan Nikah Selama Ramadan

- Selasa, 4 Juli 2017 | 08:45 WIB
Kepala KUA Cimanggis H Ubad Badruzaman (Kiri) dan Wakil KUA Cimanggis H Ashari sedang melihat dokumen di ruang pelayanan di KUA Kecamatan Cimanggis, Jalan Radar Auri , Zamrut VI Permata Puri, Kecamatan Cimanggis. Foto: Ricky /Radar Depok. RADAR DEPOK.COM, CIMANGGIS - Selama Ramadan lalu, diketahui bila Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggis, hanya menikahkan delapan pasangan pengantin. Padahal di bulan-bulan biasa, KUA yang dikepalai H. Ubad Badruzaman tersebut, rata-rata dapat menikahkan sebanyak 100 pasang per bulan. "Yang menikah di Kantor KUA, emat pasang, tiga nikah resmi dan satu isbat, empat pasang lainnya di rumah, totalnya ada delapan pasang," tutur Kepala KUA Cimanggis, H.U Badruzaman saat ditemui Radar Depok di ruang kerjanya. Menurutnya, tiap bulan Ramadan, memang jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan cenderung menurun dibanding bulan biasanya. "Ramadan, memang dari tahun ke tahun seperti itu, tapi tidak sampai kosong banget," paparnya. Kata dia, dari awal bulan Syawal, cenderung mengalami kenaikan, tetapi setelah itu akan turun kembali dan baru meningkat setelah Hari Raya Idul Adha. "Kalau tahun ini mungkin di September. Biasanya musim haji, walau bagaimana pun, Depok tidak semua mengikuti adat istiadat seperti itu, karena sudah berbagai etnis," katanya. Sementara, staf Administrasi KUA Cimanggis, Darsono menambahkan, di Ramadan 1438 hijriah lebih sedikit dari tahun lalu, dimana KUA Kecamatann Cimanggis menikahkan 18 pasang pengantin. "Itu dari tanggal 1-12 Juni tahun 2016," imbuhnya. Di Bulan Mei sendiri KUA Kecamatan Cimanggis, menikahkan sebanyak 124 pasang, April 108 pasang, Maret 110 pasang, Februari 108 dan Januari 95 pasang. Sedangkan di bulan Juli, sampai dengan tanggal 10 sudah ada 36 pasangan calon pengantin yang mendaftar nikah. "Dari tanggal 2 Juli sudah ada yang dinikahkan, nanti ada lagi tanggal 8 dan 9 Juli, kami bukukan ini tiap minggu, agar mudah pendataan administrasinya," pungkasnya. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X