Senin, 22 Desember 2025

Banyak Warga Urus SKTT Untuk Sekolah

- Rabu, 5 Juli 2017 | 09:00 WIB
PELAYANAN: Warga yang sedang menunggu pengurusan SKTT di Kantor Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari. Foto: Ade /Radar Depok. RADAR DEPOK.COM, BOJONGSARI – Pasca penerapan sistem zonasi dalam proses penerimaan siswa baru mulai tahun ajaran 2017/2018, seluruh warga berlomba-lomba mendaftarkan anaknya di sekolah yang sangat dekat dengan rumah tinggalnya, karena mendapatkan poin tinggi. Lurah Duren Mekar, Ujang Solahudin, mengapresiasi penerapan sistem baru tersebut. Pasalnya, dengan penerapan sistem zonasi yang diberlakukan Kemendikbud menurutnya, sangat adil. Karena dengan begitu tak ada lagi siswa yang dibedakan karena nilai yang tinggi. “Dan tak akan adalagi sekolah yang memiliki grade sebagai teladan maupun tidak, semua sekolah sama,” katanya. Tak hanya itu, efek dari penerepan zonasi tersebut membuat masyarakat tertib administrasi. Karena warga yang non penduduk yang ingin mendaftarkan anaknya sesuai dengan alamat rumahnya, terpaksa harus mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Kantor Kelurahan yang mengetahui RT dan RW. “Tak sedikit warga yang malas urus SKTT. Dengan adanya ini (sistem zonasi) warga jadi mau tidak mau urus SKTT,” katanya. Ujang menjelaskan, SKTT bertujuan sebagai bukti domisili, meskipun alamat di KTP tidak sesuai dengan tempat tinggal saat ini. Dan SKTT pun memiliki jangka waktu, yakni 6 bulan dan harus diperpanjang, jika warga tersebut masih tetap tinggal dan belum memiliki KTP sesuai dengan domisili. “Ini sesuai dengan Perda Kota Depok No.10 Tahun 2015 tentang kependudukan. SKTT itu, hanya identitas sementara dan harus diperpanjang, agar dapat terus terpantau,” katanya. Lebih jauh Ujang mengatakan, sejak hari Senin (3/7) hingga saat ini (kemarin), jumlah pengurus SKTT guna mendaftarkan sekolah anak di Kantor Kelurahan Duren Mekar tercatat sudah ada 12 SKTT. Seperti diketahui sebelumnya, Mendikbud RI menghapuskan sistem NEM dan tes masuk sekolah dan digantikan dengan sistem poin. Poin tersebut dilihat dari zonasi. Yakni, semakin dekat sekolah dengan tempat tinggal mendapatkan poin 50. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X