TINJAU: Lurah Mampang, Aa Abdul Khoir (kanan) saat meninjau warga yang sedang membuat SKTT di Kantor Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas. Foto: Ade /Radar Depok
RADAR DEPOK.COM, PANCORANMAS – Persoalah usai libur Lebaran adalah arus urbanisasi, yakni datangnya penduduk baru dari suatu wilayah. Seperti yang terjadi di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas. Hingga hari ini (kemarin) tercatat, ada 50 warga pendatang baru yang melaporkan diri di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas. Rata-rata mereka merupakan warga pendatang yang berasal dari Jakarta.
Lurah Mampang, Aa Abdul Khoir mengatakan, pendataan pendatang baru tersebut sudah berlangsung sejak aktivitas pelayanan kelurahan dibuka kembali usai libur Lebaran, yakni pada Senin (03/07). Menurut Abdul, para warga yang melapor diri ke Kelurahan akan diberikan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
“Kami himbau kepada para RT dan RW, apabila ada pendatang baru harus melakukan pelaporan di Kantor Kelurahan untuk dikeluarkan SKTT,” katanya.
Hal tersebut, lanjut Abdul merupakan salah satu langkahnya agar para warga Kelurahan Mampang dapat tertib administrasi. Karena, kepemilikan SKTT bagi warga pendatang, sesuai dengan Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2015 tentang Kependudukan.
“Karena apabila tidak ada SKTT, pendatang tersebut tidak bisa menetap di Kota Depok dan akan dipulangkan ke kota asalnya, sesuai dengan alamat di KTP-nya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Abdul menuturkan, Kelurahan Mampang memiliki 74 RT dan 15 RW dengan jumlah penduduk sekitar sebanyak 26 ribu jiwa. Dikatakannya, dari jumlah penduduk di Mampang tersebut, sekitar 40 persen merupakan warga pendatang yang sudah terdata.
“Saat ini, wilayah Kelurahan Mampang sudah padat penduduk. Banyak warga pendatang yang mengontrak di sini. Ditambah juga banyaknya pembangunan perumahan, yang menyebabkan melonjaknya jumlah penduduk di Kelurahan Mampang,” terangnya.
Abdul pun mengimbau, agar seluruh Ketua RT dan RW untuk terus memantau warga pendatang di lingkungannya. Dirinya ingin para ketua lingkungan mendata, serta melaporkan pendatang baru ke kelurahan.
“Di pekan kedua bulan Juli 2017, kami akan adakan sidak ke beberapa wilayah di Kelurahan Mampang, untuk memastikan seluruh warga pendatang sudah terdata dengan tepat,” tandasnya.
Sementara itu, seperti di ketahui Pemkot Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, akan menggelar operasi Yustisi. Operasi tersebut, bertujuan untuk memastikan tidak ada penduduk gelap di Kota Depok.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada masyarakat pendatang baru yang akan memasuki Kota Depok yang dibawa sanak saudara usai Lebaran.
“Operasi Yustisi dilakukan guna menegakkan Perda Kota Depok No.10 Tahun 2015 tentang kependudukan. Apabila ada warga yang tidak ber-KTP Depok dan tidak memiliki SKTT, akan kami pulangkan,” katanya. (ade)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB