Minggu, 21 Desember 2025

DKR Geruduk SMAN 4

- Kamis, 6 Juli 2017 | 09:40 WIB
ORASI: Massa dari DKR Kota Depok unjuk rasa di depan SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk, Kelurahan Sukatani, Tapos, Rabu (5/7). Foto: Ricky /Radar Depok RADAR DEPOK.COM, SUKATANI – Puluhan massa dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok menggeruduk SMAN 4 Depok Jalan Jeruk, Kelurahan Sukatani, Tapos, Rabu (5/7). DKR berunjuk rasa yang meminta agar SMAN 4 tidak menolak menerima siswa dari keluarga miskin hanya dengan alasan kuota. Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan menyatakan, dari 13 SMA negeri dan 4 SMK negeri di Depok, hampir semuanya mengaku tidak dapat menerima seluruh siswa miskin yang mendaftar. “Rata-rata di setiap sekolah ada seratus siswa miskin yang mendatar. Sementara setiap sekolah negeri mengaku hanya dapat menerima sekitar 50 sampai 60 siswa miskin saja, karena alasannya kuotanya hanya segitu dan sesuai aturan 20 persen," kata Roy kepada Radar Depok di sela aksi. Roy menuding jika alasan sekolah tidak dapat menerima siswa miskin dibuat-buat dan hasil dari memelintir ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017. Kata dia, dalam Pasal 16 Permendikbud disebutkan, kuota 20 persen bagi siswa miskin di sekolah negeri adalah ketentuan minimal atau paling sedikit. “Jadi kuota 20 persen bukan ketentuan maksimal. Dengan begitu jika kuota 20 persen kurang bagi siswa miskin yang mendaftar, maka sekolah wajib menambah kuotanya dong. Sebab di bagian lain aturan itu, siswa miskin berhak dan diprioritaskan masuk di sekolah negeri yang disubsidi pemerintah 100 persen," tegasnya. Semua sekolah atau SMA/SMK negeri di Depok kerap membatasi kuota bagi siswa miskin hanya 20 persen, padahal kuota tersebut minimal. Sehingga ia menganggap ada pembodohan di masyarakat. “Kalau dibilang 20 persen seakan-akan kuota maksimal, jelas itu dipelintir pihak sekolah. Sebab semangat dari Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 sebenarnya adalah untuk melindungi siswa miskin agar dijamin bisa masuk sekolah negeri yang gratis," paparnya. Untuk itu, DKR menuntut semua siswa miskin di Depok yang sudah terbukti lewat SKTM atau KIP atau bahkan tanpa itu, jika memang miskin, maka harus diterima di SMA/SMK negeri. “Silakan coret nama siswanya jika ternyata terbukti bukan siswa miskin. Intinya tuntutan kami ini adalah menuntut hak warga miskin, bukan meminta memasukkan siswa titipan," tegasnya. Yang membuat miris lagi, kata Roy, para orangtua siswa miskin yang ditolak diminta untuk mendaftar PPDB secara online. “Mana mungkin para ortu siswa dari keluarga miskin itu bisa daftar lewat PPDB online. Mereka tidak punya komputer atau gadget untuk online dan bahkan mengerti saja tidak," kata Roy. Sementara itu, Koordinator SMA/SMK negeri di Depok, Umar saat menemui perwakilan DKR berjanji akan memperjuangkan agar seluruh siswa miskin bisa masuk dan diterima di sekolah negeri. “Kita akan perjuangkan agar siswa miskin mendapat kuota lebih di setiap sekolah jika memang dibutuhkan. Yang terpenting setiap sekolah akan menerapkan aturan ketat dalam melihat apakah siswa yang bersangkutan benar-benar dari keluarga miskin atau tidak saat mendaftar,” ujar Umar. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X