Senin, 22 Desember 2025

Rp12 M untuk Mekarsari

- Selasa, 11 Juli 2017 | 08:50 WIB
SEGERA DIMULAI: Ketua LPM Kelurahan Mekarsari, Usman menemani konsultan untuk mengukur jalan yang akan diperbaiki. Foto: Ricky /Radar Depok. RADAR DEPOK.COM, MEKARSARI – Pembangunan tahun anggaran (TA) APBD 2017 sudah mulai di Kelurahan Mekarsari, Cimanggis. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mekarsari, Usman bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok. "Sudah mau pelaksanaan satu persatu, malam Minggu (8/7) Jalan Musolah RT14/13," kata Usman kepada Radar Depok, kemarin. Pada 2017 anggaran yang dikucurkan untuk Kelurahan Mekarsari hampir Rp12 miliar. Jika semuanya terealisasi akan mempercepat pembangunan infrastruktur di kelurahan tersebut. "Ini belum ditambah ABT nanti. Kalau dibilang totalnya, pasti banyak, karena dari satu anggota dewan saja, seperti Pak Edi Sitorus sudah berapa titik," jelasnya. Ia mewakili masyarakat Kelurahan Mekarsari mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok dan juga anggota dewan yang menyalurkan dana aspirasinya di wilayahnya. "Semoga semuanya dapat terealisasi sesuai perencanaan yang telah dibuat. Saya juga meminta agar masyarakat dapat mendukung serta mengawasi jalannya pembangunan agar berjalan baik," ucap Usman. Sekretaris LPM Kelurahan Mekarsari, Irianto menambahkan, untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan totalnya mencapai Rp3,5 miliar lebih dari Musrenbang, forum OPD dan pokok pikiran (Pokir) dewan. Sedangkan untuk penataan drainase Rp800 juta, penataan sempadan dan sodetan menuju Kali Cipinang Rp2,3 miliar, peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan pemukiman Rp2,9 miliar, penurapan Rp1,2 miliar. "Pembuatan taman Rp388 juta. Masih ada lagi lainnya," kata Irianto. Ia berharap seluruh daftar pelaksanaan proyek pembangunan tahun 2017 di Kelurahan Mekarsari dapat seluruhnya terealisasi dan dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. “Tentunya kualitas pengerjaan juga harus diperhatikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan untuk jangka panjang," ucap Irianto. (cky)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X