Senin, 22 Desember 2025

Sawangan Targetkan Capai 100 Persen

- Rabu, 12 Juli 2017 | 08:47 WIB
FOTO: Camat Sawangan, Zaenudin. Foto: Ade /Radar Depok RADAR DEPOK.COM, SAWANGAN – Salah satu sumbangan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok adalah dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu Camat Sawangan, Zaenudin menargetkan untuk tahun ini, realisasi PBB di Kecamatan Sawangan harus mencapai target Pemkot Depok. Realisasi PBB Kecamatan Sawangan hingga bulan Juni 2017, sudah mencapai Rp4.927.470.313. Pendapatan di semester pertama yang baru 31,31 persen tersebut, akan dimaksimalkan lagi di semester kedua atau hingga akhir Desember 2017, agar bisa terealisasi dari target yang dibebankan sebesar Rp15.736.425.704 yang berasal dari 14.451 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah disebar. “Kami berupaya sekuat tenaga, agar target yang diberikan dapat tercapai. Sehingga, di akhir tahun nanti Kecamatan Sawangan dapat menyumbang PBB yang maksimal bagi PAD Kota Depok,” ujar Camat Sawangan, Zaenudin, Selasa (11/07). Dikatakan Zaenudin, pihaknya terus melakukan koordinasai dengan seluruh unsur masyarakat dan jajaran di kelurahan, agar terus memaksimalkan penerimaan PBB, serta pendistribusian SPPT ke masyarakat. “Lurah, RT dan RW sebagai ujung tombak dalam peningkatan pencapaian target PBB di Kecamatan Sawangan,” ungkapnya. Diingatkannya, karena jatuh tempo pembayaran PBB ini hanya sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017, dirinya mengimbau kepada warga atau Wajib Pajak (WP) lainnya di Kecamatan Sawangan, untuk segera melunasi kewajibannya dalam membayar PBB. Agar tidak terkena denda, ia menyarankan pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo. “Kami mengakui, butuh kerja keras dan keuletan untuk menyadarkan para wajib pajak di sini melunasi kewajibannya membayar PBB. Tapi, dengan seluruh pihak di kecamatan yang ada, kami akan memaksimalkan realisasi PBB tahun 2017,” pungkasnya. Sementara itu, Lurah Pasir Putih, Sudadih memiliki cara yang sangat unik, guna mencapai target PBB di Kelurahannya. Caranya dengan cara Door to Door, atau mendatangi dari rumah ke rumah warganya dengan berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW. “Selama ini mungkin saja, masyarakat belum mengetahui bagaimana prosedur pembayaran PBB, atau enggan datang ke kantor kelurahan karena sibuk. Makanya, saya ambil langkah ini guna memberikan pelayanan juga kepada masyarakat,” katanya. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X