MULAI DISIAPKAN: TKSK Kecamatan Cilodong, Amirudin (kanan), menunjukan data non-PKH kepada Ketua RT04/02 Kelurahan Sukamaju, Supahar di kantor kelurahan setempat. Foto: Ricky /Radar Depok.
RADAR DEPOK.COM, CILODONG – Bulan ini Kecamatan Cilodong mulai persiapan untuk penyaluran Rastra non-Peserta Keluarga Harapan (PKH). Sekarang masih mencocokan antara data yang dkirimkan kecamatan dengan data milik BNI.
Tenaga Kerja Sukarelawan Kecamatan (TKSK) Cilodong, Amirudin menjelaskan, persiapan yang dilakukan adalah mencocokkan data untuk non-PKH. Apabila datanya cocok, akan dikeluarkan kartunya terlebih dahulu, dan yang tidak cocok akan diusulkan yang baru.
“Pada intinya semua dapat tercover, tinggal menentukan dari penetapan oleh Walikota yang diajukan Dinas Sosial," kata Amirudin kepada Radar Depok, kemarin.
Berdasarkan data yang ia miliki, untuk Kecamatan Cilodong totalnya antara non-PKH dan PKH sebanyak 998 orang, dengan rincian jumlah PKH 440, non PKH 558 orang.
“Kalau PKH punya pendamping sendiri. TKSK tidak dilibatkan hanya melakukan pendampingan dan memonitoring saja, seperti keluhan masyarakat, ada pungutan atau tidak dan lainnya," katanya.
Sekitar bulan April, pernah diujicoba di Kelurahan Kalimulya untuk penyaluran rasta non-PKH, tapi ternyata datanya tidak sama antara milik kecamatan dan BNI.
"Daripada jadi bumerang, maka harus dibalance kan lebih dulu, baru disalurkan kartu dan selanjutnya bantuannya. Memang banyak masyarakat yang menunggu itu, tapi kami klarifikasi dulu, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari," tandasnya.
Ketua RT04/02 Kelurahan Sukamaju, Supahar mengharapkan agar balancing data dapat segera rampung. Supaya pembagian kartu dan pendistribusian bantuan bisa diterima masyarakat non-PKH.
“Semoga tidak ada kendala, dan cepat digulirkan. Masyarakat memang sudah menantikan pendistribusian bantuan," kata Supahar. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB