Senin, 22 Desember 2025

2 Pekan Perekaman Lumpuh

- Rabu, 19 Juli 2017 | 09:05 WIB
BELUM DIREKAM: Salah satu warga sedang menanyakan kapan dia dierekam di Kelurahan Grogol, Limo kemarin. Foto: Ade /Radar Depok RADAR DEPOK.COM, GROGOL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok harus segera mengerjakan pekerjaan rumah (PR) di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo. Gara-garanya, sudah dua pekan ini, perangkat komputer rusak. Alhasil, kelurahan kewalahan dengan permintaan perekaman serta pembuatan surat keterangan. Pelaksana tugas (Plt) Lurah Grogol, Lukman Zaelani menuturkan, rusaknya perangkat komputer membuat pelayanan perekaman dan pembuatan surat keterangan lumpuh, selama dua pekan ini. Tak heran, jika hampir puluhan warga yang datang komplani tentang proses perekaman. Sejauh ini, kata dia belum ada informasi lebih lanjut dari Disdukcapil Kota Depok terkait kerusakan perangkat komputer tersebut. Demi kelancaran pelayanan seperti perekaman, kelurahan menyarankan warga ke kelurahan terdekat, seperti Kelurahan Krukut dan Mampang untuk perekaman. Sejauh ini, berdasarkan data kelurahan, terdapat 1.110 pemohon pembuatan e-KTP dan yang sudah tercetak 540. “Kami ingin melayani, tapi jika warga sudah marah-marah kami juga bingung. Dan sejauh ini, ada puluhan pemohon perekaman dan surat keterangan yang tertunda,” bebernya kepada Harian Radar Depok, kemarin. Sementara, Siti badriah yang datang membuat e-KTP menuturkan, sampai saat ini belum bisa membuat juga. Padahal, dia sudah tiga kali bolak balik ke kelurahan. Dengan lambatnya pelayanan tersebut, membuat dia kesusahan dalam mengurus-urus administrasi kependudukan. Salah satunya memasukan anaknya ke sekolah. “Harus segera diperbaiki dong, kalau seperti ini warga yang dirugikan,” tandas singkat ibu berhijab itu. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X