Senin, 22 Desember 2025

45 Warga Grogol Disiram Rp50 Miliar

- Sabtu, 22 Juli 2017 | 09:14 WIB
  TANAH DIBEBASKAN: Sedikitnya 45 pemilik lahan di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo kembali dibebaskan lahannya di Kantor BPN Kota Depok, kemarin. Foto : Ade/Radar Depok RADAR DEPOK.COM, GROGOL - Demi mempercepat pembangunan Tol Depok-Antasari (Desari) di tahap I. Kemarin, sedikitnya 45 pemilik lahan di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo kembali dibebaskan lahannya di Kantor BPN Kota Depok. Dengan dana total sebesar Rp50 miliar, pemilik lahan terlihat semringah saat menerimanya. Manajer operasional PT Citra Wassphutowa selaku investor Tol Desari, Suharno mengatakan, pelaksanaan pembayaran uang ganti kerugian 45 pemilik lahan di Kelurahan Grogol, merupakan kelanjutan dari pembayaran sebelumnya. Menurutnya, akhir tahun ini diharapkan semua bidang lahan terkena tol tahap 1 mulai dari wilayah Kelurahan Pangkalanjati Baru (PJB) Kecamatan Cinere, hingga Kelurahan Rangkapanjaya Kecamatan Pancoranmas sudah terselesaikan. "Target kami, tahun ini semua lahan terkena tol tahap satu sudah menerima uang ganti kerugian. Sehingga, pembangunan konstruksi jalan tol yang sekarang baru mencapai wilayah Pangkalanjati Baru dapat dilanjutkan," ujar Harno kepada Radar Depok, kemarin. Pembayaran uang ganti kerugian untuk 45 bidang lahan di Grogol jumlahnya mencapai Rp50 Miliar. Dia berjanji terus mengupayakan percepatan pembayaran terhadap pemilik lahan yang belum menerima uang kompensasi. "Mudah-mudahan proses pemberkasan berjalan lancar, sehingga penuntasan pembayaran dapat dipercepat," terangnya. Sementara, salah satu penerima ganti rugi, Deny Santana mengaku, dana ini akan  dibelikan rumah lagi. Karena tanah tersebut milik bapak, nantinya akan dibagi-bagi ke keluarga. “ Sudah lama ditunggu-tunggu, baru cair saat ini,” tandasnya singkat.(ade) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X