MENGULAR : Kendaraan mengular di Jalan Raya Bogor yang berada di Pasar Cisalak Kelurahan Cisalak, Cimanggis. Foto : Ricky/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM, CIMANGGIS - Tingginya volume kendaraan pengendara yang tidak diimbangi dengan pembangunan infrastuktur jalan membuat beberapa jalan utama di Kota Depok, termasuk Jalan Raya Bogor yang merupakan Jalan Nasional.
Akibatnya, pengendara mengeluhkan kondisi tersebut. Pasalnya, kemacetan mencapai 1 kilometer di Jalan Raya Bogor.
"Tepat mulai dari Pertigaan Radar Auri, Pasar Cisalak Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, dari jalur Jakarta menuju Bogor," kata Warga RT03/07 Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Kamarullah, kepada Radar Depok, kemarin.
Hal ini disebabkan, adanya putaran balik dekat pabrik BASF, pedagang kaki lima yang menjajakan dagangan di depan Pasar Cisalak dan lampu merah di Simpang Cijago.
Ia mengungkapkan, Sebelum jam orang pulang kerja juga sudah macet, lantaran kendaraan banyak yang putar balik di depan dekat Pabrik BASF.
"Ini pasar baru belum beroperasi, kalau sudah tambah parah nantinya," tuturnya.
Menurutnya, kemacetan diperkirakan mencapai 1 KM lebih hingga lampu merah simpang Cijago. Pengendara Vespa ini menjelaskan, salah satu sumber kemacetan lantaran keluar masuk kendaraan dari pengendara dari arah Jakarta hendak memutar balik setelah Jalan Radar Auri.
"Banyak kendaraan yang memutar balik di situ," tutur pria yang akrab disapa Kamal itu.
Warga Kampung Sindangkarsa Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos itu melanjutkan, setelah putaran biasanya kendaraan kembali mengular setelah pabrik BASF. Selain karena angkutan umum yang menaik-turunkan penumpangnya, kemacetan juga disebabkan banyaknya pedagang yang menjajakan dagangan di tepi jalan.
"Kalau ada pengendara motor yang beli, kalau tidak parkir, biasanya langsung di motor transaksinya. Dari dalam gang Koja juga keluar masuk mobil yang mengangkut sembako dan sayuran buat pasar," ucap Kamal yang bekerja di percetakan.
Sementara itu, Pengurus Forum LPM Kota Depok, Anggoro mengatakan, karena Jalan Raya Bogor termasuk jalan lintas provinsi, maka kewenangannya ada di pusat.
"Pemerintah kota yang mengusulkan ke pusat. Nanti musrenbang tingkat pusat melalui musrenbang provinsi," ucap Anggoro. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB