Senin, 22 Desember 2025

Polsek Sawangan Sita Puluhan Botol Intisari

- Kamis, 10 Agustus 2017 | 10:28 WIB
SITA: Puluhan botol miras berlabel Intisari berhasil disita aparat kepolisian sektor sawangan saat menggelar razia di acara panggung hiburan di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. Foto : Ade/Radar Depok RADAR DEPOK.COM, SAWANGAN – Aparat Kepolisian Sektor Sawangan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar razia di acara panggung hiburan di Kampung Perigi, RT03/09, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, pada Senin (07/08) dini hari. Diakui oleh Wakapolsek Sawangan, AKP Mansyur, saat itu aparat kepolisian sedang melakukan razia, dan didapati puluhan botol miras berlabel Intisari, yang ditemukan di bawah panggung dan lingkungan lokasi acara.. Mansyur mengatakan, puluhan botol miras tersebut di sita dan diketahui yang menjualnya adalah seseorang yang berinisial berinisial AE. Penjual tersebut pun didata petugas, dan akan dikenai tindak pidana ringan pelanggaran Perda Kota Depok soal peredaran miras. “Kedepan, kami akan lebih intensif lagi melakukan razia miras. Terutama saat ada acara hiburan, dan di akhir pekan,” katanya. Diketahui ada sebanyak 14 botol miras yang masih tersegel dan enam botol miras yang telah dikemas kedalam botol minuman kemasan. Jadi, total ada 20 botol miras yang berhasil diamankan. “Botol miras tersebut, sudah diamankan. Sedangkan pemilik hanya dikenakan peringatan keras agar tidak melakukan lagi perbuatannya,” pungkas Wakapolsek sementara itu, Pengurus RW.09, Kelurahan Bedahan, Wagiyo mengungkapkan, modus penjualan miras tersebut adalah dengan menawarkan terlebih dahulu ke para pemuda yang menonton acara dangdut tersebut. Jika ada yang mau, baru pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil miras tersebut. “Awalnya dia berjualan minuman ringan dengan cara berkeliling. Pelaku ketahuan saat ketahuan oleh anggota karang taruna (katar) yang langsung melaporkannya ke Bhabinkamtibmas,” tuturnya. Padahal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bedahan, Aiptu Sudjud Sugiarto mengatakan, sebelum dilaksanakannya acara tersebut, sosialisasi dilakukan dengan menggunakan banner peringatan yang dipasang di berbagai sudut lokasi acara tersebut. “Sebagai upaya kami dalam menanggulangi peradaran miras di Kelurahan Bedahan dengan menyebar spanduk larangan,” katanya. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X