RADAR DEPOK.COM, PANCORANMAS – Edi (57) masih ingat betul bagaimana ia bersimbah darah, usai dipukuli secara berjemaah di sekitaran Pasar Segar, Jalan Tole Iskandar, Agustus 2016. Sampai kini, efek penganiayaan itu masih terasa.
“Kadang-kadang kepala saya masih suka pusing. Saya jadi kerap minum obat,” ungkapnya kepada Radar Depok, saat ditemui di Balaikota Depok, kemarin.
Warga Kampung Lio, Kecamatan Pancoranmas itu bercerita, kejadian berawal setelah ia ikut arisan di sekitaran Pasar Segar, lokasi ia membuka kios.
Sepuluh bulan ikut arisan, namanya tidak pernah keluar. Dia diminta untuk meneruskan arisan salah satu peserta berinsial U. “Beberapa waktu berselang, akhirnya namanya (U) keluar. Tapi uangnya mau dipotong oleh seseorang berinisial A. alasannya, U berutang kepada A. Menurut saya, hal itu urusan pribadi mereka,” terang dia.
Lewat dari hari itu, kata dia, pada Selasa 9 Agustus 2016, dirinya kemudian dihampiri A. Dia datang berdua bersama rekannya, R. Tanpa tedeng aling-aling, keduanya kemudian menganiaya pria berambut gondrong ini sampai tak berdaya.
“Atas saran teman, akhirnya saya berinisiatif membuat laporan polisi,” tambahnya.
Nah, yang membuatnya bingung. Sampai kini kasusnya seakan berhenti di tempat. Tak ada kelanjutan. “Harapan saya hukum harus tegak. Saya sesuai prosedur hukum saja. Saya ingin hukum jadi panglima di negeri ini, jangan tebang pilih,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis mengaku, akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. Putu sendiri, baru sepekan menjabat Kasat Reskrim Polresta Depok.
“Saya sudah mendapat laporan awal dari penyidik, bahwa kasus ini sudah ada semenjak tahun lalu. Penyidik sudah memberi gambaran umum kendala yang dihadapi dalam pengungkapan kasus ini,” katanya.
Pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus itu. “Saya akan segera melakukan gelar perkara atas kasus ini, sehingga nanti dari hasil gelar perkara kasus itu akan ada langkah tindaklanjut yang signifikan,” tegasnya. (jun)