Senin, 22 Desember 2025

Pondok Petir Siapkan Rp500 juta Non Infrastruktur

- Selasa, 16 Januari 2018 | 06:08 WIB
DICKY/RADARDEPOK
PERENCANAAN: Pengurus lingkungan dan sejumlah perwakilan masyarakat bersama aparatur Kelurahan Pondok Petir, usai melaksanakan Pra Musrenbang, Minggu (14/1). DEPOK - Sebelum menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada 26 Januari mendatang, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari melaksanakan Pra Musrenbang. Nantinya, di Musrenbang 2018, untuk non infrasturktur akan dialokasikan sekitar Rp500 juta. Lurah Pondok Petir, Anwar Nasihin mengatakan, pada pelaksaaan Pra Musrenbang yang diikuti seluruh perwakilan masyarakat, pihaknya telah melakukan sejumlah pembahasan dan meminta, untuk membuat pengusulan dalam peningkatan lingkungan dimasing-masing RW. “Nantinya usulan tersebut, akan dilakukan pembahasan dalam menentukan skala prioritas,” ujar Anwar kepada Radar Depok, kemarin. Anwar mengungkapkan, pada tahun ini sesuai instruksi Pemkot Depok, untuk non infrastuktur dianggarkan minimal sebesar Rp500 juta. Hal itu untuk mendorong Program RW Ramah Anak, RW Ramah Lansia, Kelurahan Layak Anak, peningkatan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan sejumlah hal lainnya. Untuk pembangunan infrastruktur, sambung Anwar diperkirakan akan berpusat pada pembangunan drainase. Dia menilai, hampir semua jalan di wilayah Kelurahan Pondok Petir telah mengalami peningkatan. Pada 2017, pelaksanaan Musrenbang yang sudah terealisasi di Kelurahan Pondok Petir mencapai Rp5,5 miliar. “sudah mencakup usulan dari kelurahan, kecamatan, hingga Pemkot Depok,” ucap pria yang tinggal di wilayah Kelurahan Duren Mekar. Anwar menjelaskan, pembangunan yang telah terlaksana di wilayah Pondok Petir, seperti saluran drainase Jalan Raya Pondok Petir, jalan lintas perumahan Reni Jaya, turap Kali Angke, pelatihan rias pengantin, perbengkelan, dan sejumlah pelatihan lainnya yang diakomadasi dinas terkait. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X