Minggu, 21 Desember 2025

Aksi Damai FKPPI 1022 untuk Robertus Robert

- Rabu, 20 Maret 2019 | 08:00 WIB
BERAKSI: Anggota FKPPI 1022 saat melakukan aksi damai di Komplek Kemenhan, Kecamatan Cimanggis. Foto: INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS – Ratusan anggota ormas Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan  TNI – Polri (FKPPI) 1022 melakukan aksi damai di Komplek Kemhan Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis. Aksi tersebut mereka lakukan sebagai wujud protes terhadap Robertus Robet yang dianggap telah menghina institusi TNI – Polri pada Februari 2019. “Aksi damai ini diikuti 100 orang anggota FKPPI 1022, sebagai wujud protes terhadap dugaan pencemaran institusi TNI – Polri yang dilakukan Robertus Robet beberapa waktu yang lalau. Selain aksi damai, kami juga membuat laporan polisi ke Polresta Depok,” ungkap Ketua FKPPI 1022, Yudhi Raisal. Yudhi mengatakan, sebagai generasi penerus bangsa, pihaknya sangat memahami bahwa kemerdakaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia  tak lepas dari peran besar TNI – Polri, bahkan sampai mengorbankan nyawanya agar dapat meraih kemerdaan. “Untuk itu, kami melakukan aksi ini sebagai pelampiasan rasa kecewa dan sakit hati yang mendalam, atas apa yang disampaikan oleh Robertus Robert yang mengatakan, bahwa ABRI tak berguna, makan dan naik bus kota tak pernah bayar,” tutur Yudi. Sementara itu, Achmad Rachman, Sekretaris KB FKPPI 1022 Kota Depok mengatakan pihaknya mengganggap Robertus Robert sudah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Institusi TNI – Polri. Padahal sejak reformasi, TNI – Polri juga sudah meninggalkan Dwi Fungsi ABRI sebagaimana amanat reformasi 1998. “Jadi, pertanyaannya kenapa dan ada kepentingan apa Robertus Robert, pada Kamisan 28 Febuari 2019 lalu, kembali berorasi menyatakan, bahwa TNI- Polri akan kembali masuk dalam birokrasi. Jadi, atas dasar itulah kami KB FKPPI 1022 Kota Depok, melakukan aksi serta melaporkannya ke Polers Depok,” tandas Rachmman. (dra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X