Senin, 22 Desember 2025

Penanganan UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari Amankan Ular Sanca 1,5 Meter, Bersembunyi di Closet Duduk

- Kamis, 21 Maret 2019 | 08:35 WIB
AMANKAN: Anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari mengamankan ular 1,5 meter di Perumahan Telaga Golf, Kecamatan Sawangan, kemarin. Foto: DICKY/RADARDEPOK

Sudah menjadi tugas, UPT Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan Bojongsari melakukan penanganan terkait pengaduan masyarakat. Kali ini, Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan Bojongsari melakukan penanganan untuk menangkap ular Sanca sepanjang 1,5 meter yang bersembunyi didalam kloset duduk kamar mandi salah satu rumah.

Laporan : Dicky Agung Prihanto

RADARDEPOK.COM - Sirine mobil milik UPT Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan Bojongsari meraung di Komplek Perumahan Telaga Golf Cluster Belanda Blok E2 RT3/10, Kelurahan/Kecamatan Sawangan. Bukan ada kebakaran, namun petugas melakukan evakuasi ular yang bersembunyi dirumah milik Sonia. Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan Bojongsari, Munadi mengatakan, keberadaan hewan melata yang berada di dalam rumah milik Sonia segera mendapatkan penanganan. Pukul 10.30 WIB, anggota langsung bergerak untuk menangani ular yang mencemaskan pemilik rumah dan masyarakat sekitar perumahan. “Diidentivikasi ular Sanca dengan panjang 1,5 meter,” ujar pria berkacamata tersebut. Dengan mengenakan seragam biru, Munadi mengungkapkan, ular Sanca pertama kali ditemukan di kamar mandi tepatnya di dalam kloset duduk. Untuk melakukan penanganan, pihaknya menurunkan enam anggota dan satu unit Ranger dan mobil pompa. Evakuasi dilakukan sekitar pukul 10.35 WIB hingga 11.43 WIB. Secara telaten, lanjut Munadi anggota melakukan evakuasi secara matang dan penuh perhitungan untuk mencegah ular masuk lebih jauh kedalam kloset maupun bagian lainnya didalam rumah. Munadi meminta, masyarakat untuk selalu waspada akan bahaya binatang melata maupun yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Apabila menemukan binatang penganggu dan tidak dapat ditangani masyarakat, untuk melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok maupun pihaknya. “Kami akan berusaha merespon setiap laporan masyarakat yang kami terima,” tutup Munadi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X