Senin, 22 Desember 2025

Kecamatan Limo Dijatah 14.300 Bidang

- Jumat, 22 Maret 2019 | 08:05 WIB
RADARDEPOK.COM, LIMO - Tahun ini Kecamatan Limo mendapatkan jatah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Program pembuatan sertifikat gratis yang digaungkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok itu, Limo untuk peta bidang tanah (PBT) ditetapkan sebanyak 20.000 bidang tanah. Sementara untuk sertifikat hak atas tanah (SHAT) dijatah 14.300 bidang tanah. Lurah Limo, Danudi Amin mengaku, telah melakukan sosialisasi kepada para ketua lingkungan, untuk dilanjutkan kepada warga diwilayah masing masing. Sudah menginstruksikan kepada para ketua RT dan RW, yang wilayahnya terkena ploting pembuatan sertifikat gratis dalam program PTSL agar siap-siap. Pada tahun 2019, semua wilayah Kelurahan dilingkup Kecamatan Limo kebagian jatah pembuatan sertifikat gratis dalam program PTSL. Dan Kelurahan Limo tercatat sebagai wilayah paling banyak mendapat jatah yakni sebanyak lebih dari 4.000 SHAT. “Kami berharap para ketua lingkungan juga dapat membantu mempersiapkan berkas, yang akan dijadikan persyaratan untuk diajukan ke BPN nanti," papar Danu kepada Harian Radar Depok, kemarin. Hal senada juga diungkapkan Lurah Meruyung, Galih Purnaman.  Pihaknya telah mengutus pegawai kantor kelurahan, untuk berkonsolidasi dengan para ketua lingkungan. Guna mempersiapkan berkas berkas persayaratan, yang dibutuhkan untuk pembuatan sertifikat gratis tersebut. "Saya sudah tugaskan staf saya untuk berkoordinasi dengan para ketua lingkungan, untuk kelancaran pelaksanaan program PTSL diwilayah kami," terang Galih. (san)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X