Senin, 22 Desember 2025

Upaya Kelurahan Duren Seribu untuk RTH Miliki 50 Persen RTH, Ajak Stake Holder Pertahankan RTH

- Jumat, 22 Maret 2019 | 08:20 WIB
KUNJUNGI: Lurah Duren Seribu, Suhendar mengunjungi salah satu posyandu diwilayah Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, beberapa waktu lalu. Foto: Dicky / Radar Depok

Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang tatanan wilayah Kota Depok. Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, memiliki luas RTH sebanyak 50 persen dari luas wilayah dan mendorong stake holder maupun masyarakat mempertahankan luas RTH tersebut.

Laporan : Dicky Agung Prihanto

RADARDEPOK.COM - Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam katagori asri. Hal itu ditunjang dengan banyaknya RTH, sehingga banyak digunakan untuk penghijauan masyarakat. Lurah Duren Seribu saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, asrinya wilayah Duren Seribu tidak terlepas dari keberadaan RTH ditengah masyarakat. Kelurahan Duren Seribu memiliki luas wilayah sekitar 400 hektar dengan luas RTH mencapai sekitar 50 persen dari luas wilayah. “Artinya 200 hektar wilayah Duren Seribu masih berupa RTH,” ujar Suhendar. Mantan Sekretaris Kelurahan Duren Seribu tersebut mengungkapkan, RTH Duren Seribu melebih ketentuan dan syarat yang ditetapkan Pemkot Depok, untuk sebuah kelurahan sebanyak 30 persen dari luas wilayah. Umumnya RTH Duren Seribu banyak digunakan untuk budidaya ikan hias dan konsumsi, resapan air, fasos fasum, petani hortikultura dan pakan, dan sejumlah penggunaan lainnya. Melihat RTH yang banyak berpotensi positif untuk masyarakat, lanjut Suhendar Kelurahan Duren Seribu mengajak seluruh stake holder untuk mempertahankan RTH. Keberadaan RTH dapat mendorong dan mengankat potensi wilayah Duren Seribu, salah satunya menjadi wahana rekreasi dan edukasi. “Jangan sampai RTH Duren Seribu menyusut dikarenakan kurang pedulinya manfaat RTH,” tutup Suhendar. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X