KOMPAK: Para petugas PPK Cimanggis berfoto bersama. Foto: Indra Siregar / Radar DepokRADARDEPOK.COM, CIMANGGIS -- Sebanyak 795 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disediakan di Kecamatan Cimanggis untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Nantinya 165.376 daftar pemilih tetap (DPT) akan menyalurkan hak suaranya pada tanggal 17 April 2019.
“Akan ada 795 TPS di enam kelurahan di Kecamatan Cimanggis,” tutur Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimanggis, Yuni Nurhayati Laela, Jumat (22/03).
Yuni menjelaskan, pihaknya akan dibantu beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ditugaskan di TPS masing-masing kelurahan. Hal ini agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan sukses.
“Hingga kini kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019. Ini dilakukan agar masyarakat dapat memberikan hak pilihnya secara tepat dan sesuai prosedur yang telah ditentukan,” jelasnya.
Yuni menambahkan, pelaksanaan Pemilu 2019 diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses. Terlebih, dengan adanya peran masyarakat yang menggunakan hak pilihnya demi memilih pemimpin yang amanah untuk Indonesia.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak golput. Sebab, suara yang diberikan dapat menentukan nasib bangsa selama lima tahun ke depan,” pungkasnya. (dra)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.