Senin, 22 Desember 2025

Sawangan Kedatangan 4 Pengawas SD Baru

- Senin, 25 Maret 2019 | 08:15 WIB

SEMANGAT: Kepala SD di Kecamatan Sawangan berfoto bersama Pengawas SD yang lama dan yang baru dalam acara Lepas Sambut Pengawas SD Kecamatan Sawangan. Foto: DICKY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, SAWANGAN - Posisi Pengawas SD di Kecamatan Sawangan berubah. Empat orang Pengawas SD di Kecamatan Sawangan kini diganti dari Pengawas SD kecamatan lain setelah adanya rotasi besar-besaran posisi Pengawas SD kecamatan se-Kota Depok.

Di Kecamatan Sawangan sebelumnya posisi Pengawas SD-nya ditempati oleh Dede Sulaeman, Mad Syukur, Yeti Supiati, dan Yayat Juhayat, kini diganti oleh empat Pengawas SD dari kecamatan lain. Diantaranya, Yaya Sarya, Yeni Mulyani, Nemi Heryanti, dan Yaman.

Pengawas SD Kecamatan Sawangan yang kini dimutasi ke Kecamatan Tapos, Yayat Juhayat mengatakan, seiring dengan rotasi Pengawas SD ada juga kebijakan baru mengenai SD-SD yang akan dibina oleh Pengawas SD. Dimana, sekarang ini pembinaannya sudah lintas gugus di satu kecamatan. Karena, statusnya sebagai Pengawas SD Kota Depok.

“Pengawas SD tingkat Kota Depok, bukan pembina gugus. Dimana surat tugasnya adalah membina beberapa SD di satu kecamatan,” ucapnya kepada Radar Depok.

Yayat menjelaskan, sekarang ini jumlah Pengawas SD di Kota Depok ada 42 orang yang dibagi ke 11 kecamatan. Total ada 262 SD negeri dan 178 SD swasta yang harus mendapatkan pembinaan dari Pengawas SD.

“Peraturannya satu Pengawas SD membina 7-10 SD. Tetapi di Kota Depok menerapkan, satu pengawas SD membina minimal 60 guru. Jadi, diukur dari jumlah guru, bukan dari jumlah sekolah,” katanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kecamatan Sawangan, Halim Puadi berharap dengan adanya rotasi posisi Pengawas SD, diharapkan bisa membawa perubahan yang positif untuk kualitas pendidikan di Kota Depok, khususnya di Kecamatan Sawangan.

“Semoga bisa saling beradaptasi, baik SD dengan pengawas barunya, ataupun pengawas dengan SD-nya. Intinya adalah saling dukung,” katanya. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X