TURUN LANGSUNG: Anggota DPRD Kota Depok, Yuni Indriani melakukan sosialisasi fungsi DPRD Kota Depok ditengah masyarakat Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, kemarin. Foto: DICKY/RADARDEPOK
Setelah dipilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Depok, bukan hanya tinggal duduk manis dikursi wakil rakyat. Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Yuni Indriani, terus menjalankan tiga fungsi dewan dan mengingatkan masyarakat untuk menolak informasi hoaks.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
RADARDEPOK.COM - Siang itu, dibawah rindangnya pohon Mangga disalah satu wilayah Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, terlihat anggota DPRD Kota Depok, Yuni Indriani berada di tengah masyarakat Pengasinan. Bukan untuk berkampanye dirinya, namun sebagai anggota Dewan ingin mendengarkan langsung curhatan masyarakat untuk diajukan kepada Pemerintah Kota Depok.
Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Yuni Indriani mengatakan, sebagai anggota dewan, sudah selayaknya anggota DPRD Kota Depok menjalankan tiga fungsi anggota dewan. Tiga fungsi tersebut tengah dia jalankan diantaranya legislasi anggaran dan pengawasan. Kali ini, pihaknya berkesempatan melihat langsung diwilayah Kecamatan Sawangan.
“Kami ingin lihat dan dengarkan langsung suara masyarakat,” ujar Yuni.
Perempuan yang mengenakan hijab dan kacamata tersebut mengungkapkan, sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Depok, dirinya melakukan pengawasan langsung dan melihat pembangunan yang bersinergi dengan kebutuhan masyarakat. Nantinya, kekurangan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat akan didorong untuk disinergikan dengan Pemerintah Kota Depok.
Untuk menciptakan pemilu yang kondusif dan aman di Kota Depok, lanjut Yuni masyarakat diminta untuk pandai menerima informasi dan tidak terjerumus informasi Hoaks. Bukan tidak mungkin, informasi hoaks dapat memecah belah kerukunan dan kondusifitas masyarakat di Kota Depok. Selain itu, masyarakat harus pandai mengikuti pemilu cerdas dengan menolak kampanye hitam dan politik uang.
“Gunakan hak suara masyarakat untuk menentukan pemimpin bangsa lima tahun kedepan,” tutup Yuni. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB