Senin, 22 Desember 2025

KPPS Kelurahan Duren Seribu Resmi Dilantik

- Rabu, 10 April 2019 | 08:45 WIB
KUKUHKAN: Kelurahan Duren Seribu melantik KPPS Pemilu 2019, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, kemarin. Foto: DICKY/RADARDEPOK RADARDEPOK.COM - Tidak lama lagi masyarakat Kota Depok akan melaksanakan Pemilu 2019, yakni pada 17 April. Untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Legislatif, senator, dan Presiden, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari melantik 90 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Laporan : Dicky Agung Prihanto Bertempat di kantor Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, aparatur kelurahan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Duren Seribu berkumpul bersama anggota KPPS. Disaksikan sejumlah tohoh, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Duren Seribu, dilakukan pelantikan anggota KPPS. Lurah Duren Seribu, Suhendar mengatakan, mempercepat persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 diwilayah Duren Seribu, pihaknya telah berusaha melakukan langkah persiapan dan pematangan. Suhendar kerap berkoordinasi dengan pihak PPS Duren Seribu, terkait pemantapan untuk menyukseskan Pemilu 2019. “Kami telah melantik 90 anggota KPPS Kelurahan Duren Seribu,” ujar Suhendar. Mantan Sekretaris Kelurahan Pondok Petir tersebut mengungkapkan, sebanyak 90 anggota KPPS akan ditugaskan di 33 TPS untuk membantu pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif, senator, dan Presiden. Anggota KPPS akan melaksanakan tugasnya sesuai penempatan yang telah ditentukan untuk menyukseskan Pemilu 2019 Kelurahan Duren Seribu. Tidak hanya itu, lanjut Suhendar Kelurahan Duren Seribu mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk meningkatkan jumlah partisipasi memilih. Suhendar berusaha menekan angka golput dengan persuasif memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Suara masyarakat sangat berarti untuk lima tahun kedepan,” tutup Suhendar. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X