Senin, 22 Desember 2025

USK Tata Boga di SMKN 2 Kerjasama dengan Kemenpar

- Kamis, 11 April 2019 | 08:45 WIB
PEMBUKAAN: Siswa-siswa SMKN 2 Depok di kompetensi keahlian Tata Boga saat pembukaan pelaksanaan USK. Foto: PEBRI/RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Menciptakan lulusan SMK yang berkualitas dan memiliki daya saing, Kementrian Pariwisata (Kemenpar) mendorong lulusan SMK untuk memiliki Sertifikasi Kompetensi. Karena dengan sertifikat tersebut, mereka bisa menjadi sumber daya manusia (SDM) yang bisa berkompetisi di kancah dunia industri global. Ketua LSP P1 SMKN 2 Depok, Yunizar mengatakan, tahun ini untuk siswa kelas XII dari kompetensi keahlian Tata Boga ada 267 orang. Mereka berbarengan dengan Ujian Sertifikasi Kompetensi (USK) untuk kompetensi keahlian yang lain di SMKN 2 Depok, yakni ada Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL), Teknik Audio-Video (TAV), dan Tata Busana. “Ada tiga kuliner yang dibuat siswa kompetensi keahlian Tata Boga, yakni lauk pauk berbahan dasar unggas, daging, dan seafood,” ucapnya kepada Radar Depok. Sementara itu mengatakan, perwakilan dari Kemenpar yang monev ke SMKN 2 Depok, Mirna mengatakan, sangat penting untuk siswa SMK mendapatkan sertifikasi kompetensi. Karena itu, bisa menjadi pengakuan atas kemampuan siswa, apalagi untuk masuk ke dalam dunia industri. “Tenaga kompeten di sektor wisata seperti Tata Boga harus disiapkan dari awal, sehingga bisa menghasilkan SDM yang berkualitas,” katanya. Mirna menuturkan, pihaknya setiap tahun memfasilitasi siswa SMK untuk menjalani uji sertifikasi kompetensi, di SMKN 2 Depok sedari tahun lalu Kemenpar terlibat agar siswanya bisa mendapatkan sertifikasi kompetensi. Ini berkaitan erat dengan kesepakatan di tingkat ASEAN, dimana tenaga kerja yang masuk dunia industri harus memiliki kapasitas yang mumpuni. “Sertifikasi kompetensi bisa menjadi portfolio bagi siswa untuk mencari kerja. Tetapi tidap tiga tahun harus diperbaharui, karena ilmu pengetahuan selalu berkembang. Intinya siswa memiliki ketrampilan, pengetahuan, dan sikap,” katanya. (peb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X