Senin, 22 Desember 2025

10 Cluster di Bedahan Cuekin IMB

- Jumat, 12 April 2019 | 08:35 WIB
INGATKAN: Lurah Bedahan, Sudadih bersama staf Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, usai melakukan koordinasi di kantor kelurahan setempat, Kamis (11/4). Foto: DICKY/RADARDEPOK RADARDEPOK.COM, BEDAHANPemerintah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, sedang melakukan pendataan perumahan terkait ketertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tercatat, 10 perumahan diwilayah Bedahan belum memiliki IMB dan telah diminta untuk melengkapi izin tersebut. Lurah Bedahan, Sudadih mengatakan, wilayah Kelurahan Bedahan menjadi salah satu wilayah menjadi destinasi masyarakat untuk bermukim. Tidak sedikit pengembang perumahan membuka peluang usaha dengan membuat perumahan permukiman baik berbentuk cluster maupun perumahan. “Sayangnya masih ada pengembang perumahan yang membandel dengan belum memiliki izin,” ujar Sudadih kepada Radar Depok, Kamis (111/4). Sudadih menjelaskan,hasil dari pendataan dan verifikasi perumahan baik berizin maupun tidak berizin, sebanyak 10 perumahan berbentuk cluster, yang tiap clusternya terdapat sekitar 10 rumah. Dikarenakan telah diberikan kewenangan pengecekan terdapat pendirian perumahan diwilayahnya, pihak Kelurahan Bedahan menyarankan pengembang perumahan untuk memiliki izin sebelum dilakukan pembangunan. Sudadih mengungkapkan, 10 Cluster yang belum memiliki izin terdapat diwilayah RW3, RW5, RW6, RW7, RW15, RW16, dan sejumlah RW lainnya. Pengembang perumahan diharapkan untuk tidak melanggar aturan Perda No3 Tahun 2013 tentang Bangunan dan IMB. Apabila tidak diindahkan, Kelurahan Bedahan akan memberikan laporan ke Pemerintah Kota Depok untuk ditindaklanjuti. “Segera urus IMB, karena secara tidak langsung akan menjadi pendapatan Pemkot Depok,” tutup Sudadih. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X