Senin, 22 Desember 2025

Penghitungan Suara Kecamatan Sawangan Estimasi 2 Pekan

- Kamis, 18 April 2019 | 08:35 WIB
TINJAU: Ketua PPK Sawangan, Matobi (kanan) saat meninjau pelaksanaan pemilihan di RSUD Kota Depok, kemarin. Foto: DICKY/RADARDEPOK RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sawangan akan segera melakukan perekapan penghitungan suara dari 511 Kotak Suara yang tersebar di Kecamatan Sawangan. Apabila tidak meleset, penghitungan suara akan memakan waktu sekitar dua pekan. Ketua PPK Sawangan, Matobi mengatakan, usai pelaksanaan Pemilu, pihaknya akan melakukan percepatan penghitungan suara yang sebelumnya telah disepakati. Pelaksanaan Pemilu akan dihitung mulai pukul 13.00 WIB pada hari pemilihan di tiap TPS. Setelah dilakukan penghitungan semua kotak suara di TPS akan di dorong ke kelurahan. “Nantinya dari Kelurahan akan dikririm ke Kecamatan Sawangan,” ujar Matobi kepada Radar Depok, kemarin. Matobi menjelaskan, pelaksanaan perekapan akan dilakukan di Kecamatan Sawangan pada hari ini hingga selesai. Matobi memperkirakan, penghitungan seluruh kotak suara akan memakan waktu hingga 14 hari atau dua pekan dari hari pelaksanakan Pemilu 2019. Menurutnya, dari hasil estimasi simulasi penghitungan, satu kota suara akan menghabiskan waktu hingga satu jam. Sebelumnya, lanjut Matobi PPK Sawangan sebelum menyalurkan kotak suara ke TPS telah memeriksa semua kelengkapan untuk pelaksanaan Pemilu. Hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan dua kotak suara yang mengalami kerusakan, namun tidak berakibat fatal dan sudah diperbaiki sehingga dapat disalurkan ke TPS dan digunakan saat pemilihan. “Kami selalu berusaha untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019,” tutup Matobi. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X